Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
STAF Khusus (Stafsus) III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga menekankan bersama aparat hukum, program bersih-bersih BUMN masih terus digalakkan untuk memberantas praktik korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Telkom (Persero) Tbk (TLKM) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif.
"(Proses hukum) ini semua kan bagian dari bersih-bersih Kementerian BUMN yang terus berjalan," ujar Arya kepada Media Indonesia, Kamis (23/5).
Arya menuturkan pengusutan yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjut dari audit internal perusahaan Telkom dan pengembangan kasus lama di 2016.
Baca juga : Publik Lebih Percaya Kejagung Usut Kasus Korupsi BUMN
"Kasus Telkom itu dari kasus 2016 berdasarkan laporan internal Telkom. Lalu, diajukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sekarang masih berlanjut penyelidikannya," ucapnya.
Selain Telkom, perusahaan pelat merah yang masih diusut KPK ialah kasus dugaan rasuah di PT Taspen (Persero). KPK menduga modus korupsi dalam kasus ini ialah kegiatan investasi fiktif yang dilakukan Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya. Lembaga antirasuah itu tengah menunggu perhitungan final kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus dugaan investasi fiktif di Taspen.
Arya menegaskan pihaknya terus mendukung dan bekerja sama dengan Kejagung maupun KPK untuk membongkar kasus koruptif di lingkungan Kementerian BUMN.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Erick Thohir Janji Bersih-Bersih BUMN
"Begitu pun kasus yang terjadi di Taspen. Itu kasus-kasus lama. Jadi, apa yang dilakukan Kejagung dan KPK terus kita dukung," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Vice President (VP) Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko menyatakan pihaknya menghormati upaya penyidikan yang dikerjakan KPK perihal dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif.
"PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan yang ditangani KPK sebagai wujud program bersih-bersih BUMN," tegasnya.
Baca juga : KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Andri menerangkan penyidikan KPK tersebut berdasarkan temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan. Dia pun menambahkan proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Telkom.
"Manajemen berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus hukum di sejumlah perusahaan-perusahaan negara yang bisa merugikan negara hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah.
"Masalah ini harus segera diusut tuntas," katanya singkat kepada Media Indonesia
Politikus Partai NasDem itu meminta Kementerian BUMN untuk tidak menutup-nutupi permasalahan pidana di perusahaan BUMN guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government). (Ins)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Penghargaan juga diberikan kepada pelatih yang berkontribusi dalam keberhasilan atlet.
Ciputra Golfpreneur Foundation (CGF) menggelar ajang apresiasi Ciputra Golfpreneur Awards 2026 di Jakarta, Kamis (12/3).
Erick menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Kemendikdasmen dalam mendorong pendidikan yang tidak hanya berfokus pada prestasi akademik
VAP memberanikan diri membongkar trauma yang selama ini dipendamnya karena posisi terduga pelaku yang memiliki kuasa besar sebagai pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi.
Proses naturalisasi pemain tidak lepas dari mekanisme yang melibatkan DPR. Karena itu, PSSI masih menunggu kepastian mengenai jadwal persidangan sebelum melangkah lebih jauh.
Menpora menyatakan dukungannya terhadap langkah FPTI yang mendampingi serta memfasilitasi lima atletnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved