Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
STAF Khusus (Stafsus) III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Mahendra Sinulingga menekankan bersama aparat hukum, program bersih-bersih BUMN masih terus digalakkan untuk memberantas praktik korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah. Teranyar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Telkom (Persero) Tbk (TLKM) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif.
"(Proses hukum) ini semua kan bagian dari bersih-bersih Kementerian BUMN yang terus berjalan," ujar Arya kepada Media Indonesia, Kamis (23/5).
Arya menuturkan pengusutan yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjut dari audit internal perusahaan Telkom dan pengembangan kasus lama di 2016.
Baca juga : Publik Lebih Percaya Kejagung Usut Kasus Korupsi BUMN
"Kasus Telkom itu dari kasus 2016 berdasarkan laporan internal Telkom. Lalu, diajukan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sekarang masih berlanjut penyelidikannya," ucapnya.
Selain Telkom, perusahaan pelat merah yang masih diusut KPK ialah kasus dugaan rasuah di PT Taspen (Persero). KPK menduga modus korupsi dalam kasus ini ialah kegiatan investasi fiktif yang dilakukan Taspen pada tahun anggaran 2019 dengan melibatkan perusahaan lainnya. Lembaga antirasuah itu tengah menunggu perhitungan final kerugian keuangan negara yang timbul dalam kasus dugaan investasi fiktif di Taspen.
Arya menegaskan pihaknya terus mendukung dan bekerja sama dengan Kejagung maupun KPK untuk membongkar kasus koruptif di lingkungan Kementerian BUMN.
Baca juga : Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina, Erick Thohir Janji Bersih-Bersih BUMN
"Begitu pun kasus yang terjadi di Taspen. Itu kasus-kasus lama. Jadi, apa yang dilakukan Kejagung dan KPK terus kita dukung," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Vice President (VP) Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko menyatakan pihaknya menghormati upaya penyidikan yang dikerjakan KPK perihal dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa fiktif.
"PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan yang ditangani KPK sebagai wujud program bersih-bersih BUMN," tegasnya.
Baca juga : KPK Buka Kembali Kasus Telkom Group yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
Andri menerangkan penyidikan KPK tersebut berdasarkan temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan. Dia pun menambahkan proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja Telkom.
"Manajemen berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung mendukung upaya Menteri BUMN Erick Thohir untuk menyelesaikan kasus hukum di sejumlah perusahaan-perusahaan negara yang bisa merugikan negara hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah.
"Masalah ini harus segera diusut tuntas," katanya singkat kepada Media Indonesia
Politikus Partai NasDem itu meminta Kementerian BUMN untuk tidak menutup-nutupi permasalahan pidana di perusahaan BUMN guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government). (Ins)
KOALISI Masyarakat Sipil Antikorupsi menyebut RUU KUHAP yang sedang dibahas di Komisi III DPR menimbulkan kekhawatiran akan potensi pelemahan terhadap KPK.
Asep menjelaskan kasus Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras, sedangkan Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak.
Menurut Asep, kemungkinan Risharyudi sebagai perantara sangat besar. Sebab, dia bekerja mewakili bosnya, selama menjadi stafsus.
KPK akan menghormati semua keputusan hakim atas vonis Hasto, nanti. Pembacaan putusan nasib Politikus PDIP itu diharap berjalan dengan lancar.
Suhendrik dipanggil sebagai saksi untuk pemberkasan tersangka lain dalam perkara ini. KPK akan memaparkan hasil pemeriksaan, setelah permintaan keterangan rampung.
Pemeriksaan Yasir dilakukan untuk mendalami informasi yang ditemukan penyidik. Menurut dia, ada perintah tertentu, berkaitan dengan dana terkait kasus ini, kepada Yasir.
KETUA Umum PSSI Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua calon pemain tim nasional Indonesia masih menunggu kelengkapan dokumen resmi
Erick berharap suporter tetap hadir mendukung perjuangan tim nasional secara langsung di stadion.
Erick Thohir mengungkapkan telah menghubungi dua pemain Timnas Indonesia U-23, Hokky Caraka dan Jens Raven, menjelang laga krusial kontra Thailand dalam semifinal Piala AFF U-23 2025.
Awalnya, skuad Garuda dijadwalkan menghadapi Arab Saudi pada 8 Oktober pukul 20.15 waktu setempat, disusul pertandingan melawan Irak pada 11 Oktober pukul 18.00.
Timnas U-23 Indonesia kembali memetik kemenangan di penyisihan Grup A Piala AFF U-23 2025. Indonesia vs Filipina U23 berakhir dengan skor 1-0.
Erick memastikan bahwa tahapan administrasi untuk naturalisasi sedang berlangsung dan akan segera dilanjutkan ke proses legislatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved