Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PARA pegiat antikorupsi menyerahkan petisi Koalisi Masyarakat Sipil Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi. Petisi ini diterima pihak Kementerian Sekretariat Negara.
"Hari ini kami menyerahkan petisi untuk Presiden Ir. H. Joko Widodo terkait dengan pansel KPK," kata peneliti dari Transparency International Indonesia (TII) Izza Akbarani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, (21/5).
Terdapat tiga poin penting dalam petisi tersebut. Pertama, Jokowi diminta menyelenggarakan seleksi dan pemilihan pansel dengan mempertimbangkan kriteria rekam jejak dalam pemberantasan korupsi serta integritas yang teruji.
Baca juga : Pansel Calon Pimpinan KPK Harus dari Kalangan Pegiat Antikorupsi
Kedua, proses seleksi dan pemilihan pansel harus dilakukan secara terbuka. Kemudian, melibatkan partisipasi bermakna masyarakat yang seluas-luasnya.
Ketiga, pansel sekurangnya harus memiliki sensitivitas pada sejumlah isu utama, yaitu jatuhnya independensi KPK pasca Revisi Undang-Undang (UU) tentang KPK pada 2019. Kemudian, kebutuhan menghadirkan sosok-sosok yang mampu melawan arus pelemahan independensi tersebut.
"Lalu, penguatan kembali fungsi trigger mechanism KPK dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, dan memprioritaskan pencegahan korupsi di sektor politik," ujar Izza.
Baca juga : Jadi Pimpinan KPK, MA Kaji Status Hakim Tinggi Nawawi Pomolango
Dia menekankan pansel menentukan keberhasilan kinerja pimpinan KPK. Oleh karena itu, sosok pansel harus objektif hingga minim konflik.
"Objektif, minim konflik kepentingan, dan berorientasi pada penguatan independensi KPK akan sangat menentukan keberhasilan kinerja pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di masa mendatang," ucap Izza.
Petisi dengan atas nama Koalisi Masyarakat Sipil ini digagas oleh TII, Indonesia Corruption Watch (ICW), Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), dan IM57+ Institute. (Z-8)
Berdasarkan komposisi pimpinan KPK 2024-2029 yang terdiri dari unsur kepolisian, jaksa, hakim, dan auditor BPK akan berpengaruh pada independensi KPK.
SETYO Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK periode 2024-2029 berdasarkan pemungutan suara yang dilakukan Komisi III DPR RI. Ia memiliki kekayaan senilai Rp9,6 miliar.
Pada Senin, 18 November, Setyo memaparkan visi misi dan pemikirannya soal lembaga antirasuah pada uji kelayakan dan kepatutan Capim dan Calon Dewas KPK yang digelar Komisi III DPR RI
KOMISARIS Jenderal Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029
Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Jimly Asshiddiqie mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebaiknya tidak dihapus.
Komisi III DPR memutuskan mekanisme pemilihan voting saat menggelar rapat pleno penetapan calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (dewas) KPK.
Menurut dia, langkah itu untuk membantu Dewan Pengawas (Dewas) terhindar dari anggapan tertentu. Misalnya, dianggap melindungi terduga pelanggar etik.
Yusril menjelaskan, Prabowo tidak mengintervensi nama-nama capim KPK yang sudah diberikan Presiden RI Ketujuh Joko Widodo (Jokowi) ke DPR
Feri berharap Presiden Prabowo dapat menyeleksi capim KPK atas dasar kebutuhan pemberantasan korupsi bukan untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
Proses seleksi pansel untuk melahirkan capim dan dewas KPK adalah hal yang sangat krusial dan penting bagi penegakan tindak pidana korupsi ke depan.
DPR belum mengagendakan pembahasan soal calon presiden (capim) dan calon Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yusril Ihza Mahendra mengatakan akan mengkaji status hukum panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK yang dibentuk era Presiden Joko Widodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved