Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan berdasarkan rapat kerja yang dilakukan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi, pihaknya mendesak Kemendikbud-Ristek mengkaji PP No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No. 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang diarahkan untuk menjadikan Kemendikbud-Ristek sebagai pengampu anggaran fungsi pendidikan.
“Komisi X DPR RI juga mendesak Kemendikbud-Ristek untuk meninjau kembali substansi Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024 tentang SSBOPTN, dengan menekankan evaluasi yang berorientasi kepada kondisi ekonomi keluarga mahasiswa dan akses pendidikan yang terjangkau, termasuk sosialisasi dan pendampingan Permendikbud tersebut,” ungkapnya, Selasa (21/5).
Lebih lanjut, pihaknya juga mendesak Kemendikbud-Ristek untuk memastikan PTN menetapkan satuan biaya operasional pendidikan tinggi yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa sesuai amanat Pasal 88 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Baca juga : DPR RI dan Kemendikbudristek akan Rapat soal UKT
Komisi X DPR RI juga mendesak Kemendikbud-Ristek memberikan ruang dan jaminan kepada mahasiswa untuk dapat menyampaikan peninjauan lang UKT sesuai perekonomian keluarga, dengan aman dan lancar.
“Kami juga mendesak Kemendikbud-Ristek mewajibkan perguruan tinggi memberikan informasi dan peluang yang seluas-luanya untuk calon mahasiswa mendapatkan KIP Kuliah pada proses pendaftaran,” kata Dede Yusuf.
Selain itu, dia juga mendorong Kemendikbud-Ristek melakukan evaluasi kepada perguruan tinggi yang merealisasikan KIP Kuliah tidak sesuai persyaratan dan segera melakukan tindak lanjut terhadap hasil evaluasi.
Untuk tindak lanjut, pihaknya mendesak Kemendikbud-Ristek menyampaikan informasi kepada Komisi X DPR RI secara berkala hasil penyelesaian permasalahan UKT utamanya dalam memastikan PTN menetapkan satuan biaya operasional pendidikan tinggi yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa sesai amanat Pasal 88 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
“Komisi X DPR RI mengharapkan Kemendikbud-Ristek untuk menyampaikan jawaban tertulis terhadap pertanyaan anggota yang masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Jawaban disampaikan paling lambat tanggal 28 Mei 2024. Kita follow up segera setelah ini melalu Panja Pembiayaan Pendidikan,” pungkasnya. (Z-10)
Dede mengatakan persoalan biaya politik yang tinggi itu merupakan tantangan serius yang perlu segera diantisipasi melalui revisi UU Pemilu dan Pilkada.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyikapi positif langkah pemerintah provinsi Aceh meminta bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB untuk penanganan bencana pascabanjir
Dede Yusuf, menyoroti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang merahasiakan sejumlah dokumen calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), termasuk ijazah,
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf meminta pemerintah untuk mencari solusi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 terlanjur resign
WAKIL Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf mengaku heran Kepala Desa Kohod, Arsin, disebut memiliki mobil mewah jenis Jeep Rubicon.
Semestinya juga, kata dia, untuk mutasi pejabat di kementerian perlu adanya usulan kepada Badan Kepegawaian Negeri dan Kemenpan RB.
PADA 1-9 November 2025 Kemendikdasmen kembali akan melaksanakan ujian berskala nasional dengan menggunakan materi tes yang diberi label 'tes kompetensi akademik' (TKA)
Kebijakan kemandirian keuangan PTN dinilai menciptakan ketimpangan dalam dunia pendidikan tinggi.
Dari sekitar 4,1 juta siswa kelas 12 pada tahun ajaran 2023/2024, hanya sekitar 9% yang berhasil lolos ke PTN lewat jalur SNBP dan SNBT.
Untuk mengantisipasi kendala teknis agar para siswa lancar mengakses laman hasil seleksi, panitia SNPMB telah menyediakan sejumlah link PTN mirror sebagai alternatif akses.
Calon peserta yang akan mengikuti UTBK SNBT diperkirakan akan sangat banyak karena yang mendaftar merupakan siswa 12 dan gap year.
Kondisi PTN berbeda bagai langit dan bumi. Masalah sarana diselesaikan negara bertahap dan pasti karena kuatnya pendanaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved