Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa pekan depan kemungkinan besar pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membahas isu terkini terkait pendidikan termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan dan lain sebagainya.
Dia mengatakan bahwa Komisi X DPR RI sudah mengundang Kemendikbudristek untuk mengadakan rapat sejak pekan ini, namun mereka meminta rapat tersebut untuk dilakukan pekan depan.
“Sudah kami undang, tapi dari pihak Kemdikbud-Ristek minta diundur minggu depan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (19/5).
Baca juga : Komisi X DPR: Penghapusan Wajib Skripsi Jadi Langkah Maju Hadapi Modernisasi
Lebih lanjut, Dede Yusuf belum dapat memastikan rapat tersebut akan dilaksanakan kapan. Namun demikian, dia menegaskan seharusnya pekan depan Kemendikbud-Ristek dapat memenuhi undangan dari Komisi X DPR RI.
“Belum (tanggal pasti rapat). Harusnya sih demikian ya (kemungkinan besar rapat dilaksanakan pekan depan),” tegas Dede Yusuf.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih pada 18 Mei 2024 menegaskan bahwa pihaknya ingin Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklarifikasi penyebab kenaikan UKT.
Baca juga : Komisi X akan Panggil Nadiem terkait Kebakaran Museum Nasional
"Jadi dalam waktu dekat kami akan undang kementerian seperti apa. Karena menurut Permendikbud 2/2024 kan harus berkonsultasi dan bahkan dapat persetujuan. Jadi approval itu dari Kemendikbud-Ristek,” ujar Fikri.
Menurutnya, masalah kenaikan UKT harus ditelusuri lebih jauh karena memberatkan mahasiswa dan orangtua. Selain itu, kenaikan UKT juga tidak hanya terjadi di kampus dengan status berbadan hukum (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum/PTNBH), tetapi juga di kampus dengan status Badan Layanan Umum dan Satuan Kerja.
"Kalau semula asumsinya karena jadi PTNBH (makanya UKT naik), ternyata yang datang (mengadu) adik-adik mahasiswa ini tidak hanya PTNBH. (Mahasiswa dari kampus) yang belum PTNBH pun UKT-nya naik, naiknya dari Rp2,5 juta, Rp4 juta jadi Rp14 juta sekian," tuturnya.
Fikri menekankan pihaknya ingin meminta penjelasan dari Kemendikbud-Ristek, termasuk dari sang menteri. Dia ingin memastikan penyesuaian nominal UKT sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi. Tapi (bisa saja) banyak faktor, saya belum bisa sampaikan karena belum ketemu dengan Kemendikbud-Ristek," pungkas Fikri. (Z-6)
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mendorong optimalisasi alokasi Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, bantuan UKT bagi korban bencana Sumatra.
Kemendiktisaintek dan perguruan tinggi wajib memberikan beasiswa darurat bencana bagi mahasiswa yang terdampak secara ekonomi, serta memperluas KIP Kuliah untuk wilayah terdampak.
WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati meminta agar mahasiswa terdampak bencana alam termasuk banjir bandang dan tanah longsor terjadi mendapat keringanan
Penerima BTI merupakan anak dari dosen dan tenaga pendidik (tendik) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap IPB, atau pegawai IPB dengan perjanjian kerja (kontrak).
Saat ini, besaran UKT masih mengacu pada ketentuan tahun 2023 dengan nominal tertinggi setara dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing program studi
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
Siapa Sudewo? Simak profil Bupati Pati yang dilantik pada 2025, lengkap dengan biodata, karier politik, dan perjalanan menuju kursi kepala daerah.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Ahmad Safei meminta Kementerian Perhubungan bersama Basarnas, TNI, dan Polri untuk segera melakukan pencarian korban hilangnya pesawat ATR 42-500
Wakil Ketua Komisi V DPR RI mendesak Kemenhub melakukan audit soal insiden hilangnya kontak pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) dengan registrasi PK-THT di wilayah Maros
Pesawat tersebut dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (17/1) sekitar pukul 13.17 WITA, dan hingga kini proses pencarian serta verifikasi masih dilakukan oleh Basarnas, TNI/Polri
WAKIL Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan inisiatif pemerintah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved