Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi mengatakan bahwa pekan depan kemungkinan besar pihaknya akan melakukan rapat kerja dengan Kementerian, Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk membahas isu terkini terkait pendidikan termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mengalami kenaikan dan lain sebagainya.
Dia mengatakan bahwa Komisi X DPR RI sudah mengundang Kemendikbudristek untuk mengadakan rapat sejak pekan ini, namun mereka meminta rapat tersebut untuk dilakukan pekan depan.
“Sudah kami undang, tapi dari pihak Kemdikbud-Ristek minta diundur minggu depan,” ungkapnya kepada Media Indonesia, Minggu (19/5).
Baca juga : Komisi X DPR: Penghapusan Wajib Skripsi Jadi Langkah Maju Hadapi Modernisasi
Lebih lanjut, Dede Yusuf belum dapat memastikan rapat tersebut akan dilaksanakan kapan. Namun demikian, dia menegaskan seharusnya pekan depan Kemendikbud-Ristek dapat memenuhi undangan dari Komisi X DPR RI.
“Belum (tanggal pasti rapat). Harusnya sih demikian ya (kemungkinan besar rapat dilaksanakan pekan depan),” tegas Dede Yusuf.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih pada 18 Mei 2024 menegaskan bahwa pihaknya ingin Mendikbudristek Nadiem Makarim mengklarifikasi penyebab kenaikan UKT.
Baca juga : Komisi X akan Panggil Nadiem terkait Kebakaran Museum Nasional
"Jadi dalam waktu dekat kami akan undang kementerian seperti apa. Karena menurut Permendikbud 2/2024 kan harus berkonsultasi dan bahkan dapat persetujuan. Jadi approval itu dari Kemendikbud-Ristek,” ujar Fikri.
Menurutnya, masalah kenaikan UKT harus ditelusuri lebih jauh karena memberatkan mahasiswa dan orangtua. Selain itu, kenaikan UKT juga tidak hanya terjadi di kampus dengan status berbadan hukum (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum/PTNBH), tetapi juga di kampus dengan status Badan Layanan Umum dan Satuan Kerja.
"Kalau semula asumsinya karena jadi PTNBH (makanya UKT naik), ternyata yang datang (mengadu) adik-adik mahasiswa ini tidak hanya PTNBH. (Mahasiswa dari kampus) yang belum PTNBH pun UKT-nya naik, naiknya dari Rp2,5 juta, Rp4 juta jadi Rp14 juta sekian," tuturnya.
Fikri menekankan pihaknya ingin meminta penjelasan dari Kemendikbud-Ristek, termasuk dari sang menteri. Dia ingin memastikan penyesuaian nominal UKT sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jangan-jangan standar yang sudah ditentukan tidak dipenuhi. Tapi (bisa saja) banyak faktor, saya belum bisa sampaikan karena belum ketemu dengan Kemendikbud-Ristek," pungkas Fikri. (Z-6)
Penerima BTI merupakan anak dari dosen dan tenaga pendidik (tendik) yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai tetap IPB, atau pegawai IPB dengan perjanjian kerja (kontrak).
Saat ini, besaran UKT masih mengacu pada ketentuan tahun 2023 dengan nominal tertinggi setara dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) masing-masing program studi
UNIVERSITAS Hasanuddin (Unhas) menegaskan tidak akan ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bahkan, Unhas berencana menghilangkan UKT bagi mahasiswa kelompok 1 dan 2.
MENDIKTISAINTEK Brian Yuliarto disebut berkomitmen membayar tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN di 2025 dan memastikan tidak ada kenaikan UKT.
Brian Yuliarto mengimbau para rektor untuk berdialog langsung dengan mahasiswa, membuka ruang diskusi, dan menyampaikan dengan transparan bahwa tidak ada penaikan UKT.
DI tengah wacana penaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri akibat efisiensi anggaran, Universitas Hasanuddin (Unhas) memilih tidak melakukannya.
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, memberikan apresiasi tinggi terhadap aksi heroik Raihan Diaz Rinawi, yang memanjat tiang bendera setinggi 12 meter saat upacara HUT ke-80 RI di Lampung
KETUA DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengomentari tunjangan perumahan senilai Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI
Anggota DPR RI Rio Alexander Jeremia Dondokambey, mengingatkan pemerintah agar setiap anggaran negara dikelola secara transparan, akuntabel, dan melalui pembahasan bersama DPR.
Narasi kenaikan gaji anggota DPR RI bukan sesuatu yang mendesak untuk direalisasikan.
Nasir menjelaskan setelah aspek redaksional selesai, draf RUU KUHAP akan dikembalikan ke Panja untuk masuk proses finalisasi. Namun ia belum bisa memastikan waktu penyelesaian tersebut.
SEPANJANG tiga periode di DPR, saya tidak mendapat kepercayaan fraksi/partai untuk menjadi pimpinan di badan atau komisi di DPR.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved