Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri sedang mengejar tersangka utama dalam kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bogor, Jawa Barat. Saat ini, tiga tersangka telah ditangkap.
"Kami masih mencari pihak lain yang terlibat, karena jelas ada yang lebih mengetahui dibanding tiga orang yang sudah kami tangkap," kata Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Komisaris Besar Donny Charles Go dalam konferensi pers di Aula Gedung Soedarsono Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (17/5).
Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial UD, ERP, dan CH. UD bertindak sebagai kepala gudang dan koordinator, sedangkan ERP dan CH bertugas mengemas benih lobster.
Baca juga : Jutaan Benih Lobster Diselundupkan Setiap Hari dari Indonesia
"Mereka mengemas BBL sehingga tetap hidup untuk didistribusikan ke daerah lain," ujar Donny.
Donny menjelaskan bahwa para tersangka ini baru pertama kali mengemas benih lobster di gudang tersebut, namun mereka sudah berpengalaman dalam kegiatan serupa di tempat lain.
"Mereka sebenarnya sudah berpengalaman dalam pengemasan di lokasi berbeda, ini yang kami dalami lebih lanjut," tambahnya.
Baca juga : Bea Cukai, Angkasa Pura, dan BBKIPM Gagalkan Ekspor Benih Lobster Ilegal Senilai Rp5,3 Miliar
Menurut Donny, ketiga tersangka memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal ini, meskipun jumlah pastinya tidak disebutkan.
"Keuntungan bervariasi, namun tujuan mereka jelas untuk ekonomi," katanya.
Para pelaku memperoleh benih lobster secara ilegal dari daerah Pelabuhan Ratu, Jawa Barat, dan wilayah sekitar Pulau Jawa, kemudian mengemasnya untuk dikirim ke luar negeri melalui gudang transit di Bogor.
Baca juga : Penyelundupan 91.246 Ekor Benih Lobster di Bogor Rugikan Negara Rp19,2 Miliar
Polisi menggerebek gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan sementara BBL dari para nelayan pada Selasa, 14 Mei 2024. Mereka menyita barang bukti seperti kotak styrofoam, tabung oksigen, regulator, ember, baskom kecil, gunting, dan ponsel.
Total 19 kotak styrofoam berisi 91.246 ekor benih bening lobster disita. Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp19,2 miliar.
Ketiga tersangka ditahan dan dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) UU No. 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, serta Pasal 88 Jo Pasal 16 UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam Pasal 27 Angka 26 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar. (Z-10)
Para tersangka mengaku telah melakukan penyelundupan sebanyak dua kali dengan total volume mencapai 11,2 ton pasir timah.
Upaya penyelundupan dua kontainer arang bakau di Dermaga 210 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, digagalkan..
TNI AL bersama Gakkum Kehutanan menggagalkan penyelundupan 74 ton arang bakau ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, selamatkan ekosistem pesisir.
Anggota DPR RI Mercy Barends menyoroti kasus penyelundupan 9 WNA China di Perairan Tanimbar dan mendesak penegakan hukum tegas serta patroli laut diperkuat.
PETUGAS Karantina Pelabuhan menyita dan menahan penyelundupan burung liar dari berbagai jenis di Pelabuhan Padangbai Karangasem Bali, Selasa (20/1) malam.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus penyelundupan komoditas pertanian ilegal di Semarang.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus korupsi pengadaan barang dan jasa. Fadia ditahan hingga 23 Maret 2026.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved