Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Tugas Media dan Komunikasi Publik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Doni Ismanto mengungkapkan bahwa jumlah benih bening lobster yang diduga keluar secara ilegal dari Indonesia mencapai 1 juta ekor per hari.
"Dengan kebutuhan luar negeri sebesar itu, kita asumsikan sehari ada sejuta benur diselundupkan, artinya potensi kerugian negara setahun mencapai Rp52,925 triliun hingga Rp54,75 triliun dengan asumsi harga patokan ikan atau HPI di kisaran Rp150 ribu per ekor. Jika 600 juta itu ternyata dari Indonesia semua nilainya bisa sekitar Rp87 triliun hingga Rp 90 triliun," ujar Doni seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (7/5).
Menanggapi hal ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengambil langkah-langkah strategis untuk memperkuat sinergi pengawasan bersama instansi penegak hukum lain, melakukan transformasi tata kelola dengan menerbitkan Permen KP Nomor 7/2024 dan aturan turunannya, serta menggencarkan penyuluhan kepada nelayan untuk ikut serta memerangi penyelundupan benih lobster.
Baca juga : Kerugian Negara akibat Penyelundupan Benih Lobster Capai Triliunan Rupiah Setiap Tahun
KKP juga aktif melakukan upaya diplomasi dengan pemerintah Vietnam untuk bersama-sama memerangi praktik penyelundupan benih lobster. Upaya ini disambut positif dengan lahirnya kerjasama perikanan antara kedua negara, serta komitmen pemerintah Vietnam dalam mendukung pembudidayaannya menggunakan benih lobster bersertifikat dari Indonesia.
"Pemerintah Vietnam telah berkomitmen untuk mendorong pembudidayaannya menggunakan benih lobster bersertifikat dari Indonesia," tambah Doni.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyatakan bahwa penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri memiliki beragam modus operandi menggunakan jalur darat, laut, bahkan udara. "Jadi modusnya itu memang dari nelayan kemudian ke pengepul, pengepul ke distributor. (Dibawa) dari mulai Lombok, terus mengarah sampai ke barat dan muaranya di sini Palembang dan Jambi. Jadi ketika dari Palembang dan Jambi itulah pakai jalan laut," ujarnya. (Ant/Z-10)
Setelah dilakukan penyelidikan, kata Kapolres, pihaknya menemukan puluhan ribu benih lobster yang disamarkan dengan sayuran selada.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
Sebanyak 350 ribu benih lobster berhasil diselamatkan Polisi Air dari upaya penyelundupan.
Tiga tersangka ditangkap dalam kasus penyelundupan benih lobster setelah tim gabungan menggerebek sebuah gudang berukuran 5x5 meter di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Sampai hari ini, lobster tetap menjadi favorit banyak orang.
Sebanyak 6.800 benih bening lobster (BBL) hasil sitaan atas adanya tindakan penyelundupan, dilepasliarkan di perairan Lampung.
Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut dilakukan Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil tanpa izin
ShovelHead sendiri diproduksi antara 1966-1984. Electra Glide ditawarkan dalam dua varian, 1.300 cc dan 1.210 cc.
Otoritas Jasa Keuangan meminta masyarakat waspada pinjaman online melalui SMS/WhatsApp karena penawaran tersebut merupakan pinjol ilegal.
Sebanyak 11 satwa itu di antaranya harimau, rusa, buaya, hingga burung cenderawasih. Bahkan, kepemilikan satwa oleh AM terbilang ilegal.
Pemilik klinik menggunakan tenaga WNA untuk membuat korban percaya dan mau mengeluarkan biaya yang cukup besar dengan iming–iming mampu mengobati tanpa operasi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved