Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara kegiatan study tour. Kebijakan itu dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/2106-Adbang tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas atau outing class.
Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari mengatakan, kebijakan itu sebagai tindak lanjut SE Gubernur Jawa Barat Nomor 64/PK.01/KESRA tanggal 8 Mei 2024 tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan.
Surat edaran tertanggal 13 Mei 2024 ini tidak lepas dari musibah yang menimpa rombongan pelajar SMK asal Kota Depok di Ciater, Subang, akhir pekan lalu.
Baca juga : Kemenhub Ungkap Bus yang Alami Kecelakaan di Subang tidak Lakukan Uji Berkala
Sebelumnya, melalui SE, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin memberikan himbauan kepada seluruh sekolah pada semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bogor, untuk memperhatikan hal-hal tentang study tour pada satuan pendidikan.
Ada tiga poin yang ditekankan dalam SE tersebut. Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.
Seperti kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar.
Baca juga : KPAI Tuntut Pemilik PO Bus dalam Kecelakaan di Subang Bertanggung Jawab
Namun dikecualikan bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Baca juga : Pengamat: Perlu Ada Rencana Induk Pendidikan agar Study Tour Dapat Dikelola dengan Baik
“Melalui surat tersebut, Bapak Gubernur Jawa Barat menyampaikan kepada kita semua untuk menyikapi agar antisipasi peristiwa serupa tidak terjadi," kaya Hery di Balai Kota, Senin (13/5).
Dia menjelaskan, khusus untuk kegiatan study tour sudah ada kesepakatan bahwasanya harus ada pembatasan dan pemberhentian sementara yang berisiko dan berpotensi bagi perjalanan para siswa.
"Ini tidak hanya siswa SMA tetapi juga siswa SD serta SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Bogor,” katanya.
Baca juga : Kecelakaan Bus Subang: Yayasan SMK Lingga Kencana Serahkan Masalah Kondisi Bus ke Polisi
Hery Antasari menegaskan, jika ada diskresi pengecualian atas pelaksanaan study tour, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor harus berperan dalam melakukan sortir.
Mereka harus memastikan agar segala sesuatunya sesuai dengan aturan, mulai dari armada, rute perjalanan dan lain sebagainya.
Kemudian kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, agar menyampaikan hal tersebut kepada para kepala sekolah di Kota Bogor.
“Tanpa itu semua tidak ada izin bagi sekolah untuk perjalanan study tour para siswa yang berpotensi ada risiko-risiko tersebut. Karena musibah yang terjadi dan menyebabkan korban jiwa serta luka-luka bisa saja menimpa pelajar dari kota lainnya. Selain itu jika sudah kejadian, maka yakinlah kita semua akan menambah pekerjaan, khususnya di lini layanan publik terkait,” tutupnya. (DD/Z-7)
Berbagai macam permasalahan sampah, kemacetan, infrastruktur, banjir dan lainya tetap menjadi skala prioritas guna mensukseskan keberlanjutan pembangunan Kota Denpasar.
Wawali mengingatkan pentingnya regulasi pengamanan K3 dalam prosedur kerja yang sudah ditetapkan agar dapat bekerja secara aman.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Pemkot Tangsel dan Baznas, program ini dapat diperluas sehingga lebih banyak guru yang mendapatkan manfaat.
Pemangkasan dilakukan terhadap jatah uang pungut dan dipastikan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pemkot Tangerang mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan penggunaan ponsel dan komputer kepada anak, khususnya di rumah yang memiliki jaringan internet.
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
KABAR duka datang dari Pemerintahan kota Bogor. Wali Kota Bogor periode 1999-2004, Iswara Natanegara meninggal dunia.
Status siaga 3 yang sudah terjadi selama empat jam lebih ini membuatnya khawatir dengan kondisi hilir.
Kemenhut menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor
Dari hasil investigasi, kawasan hutan tersebut diduga dimanfaatkan untuk pertambangan tanpa izin yang sah berupa galian batu kapur (karst).
Bertepatan dengan hari jadi, Bonvie meluncurkan program sosial bertajuk “Tumbuh Bersama Bonvie”.
Beberapa titik sudah mulai dilakukan normalisasi. Meski sifatnya masih dalam rangka penanganan darurat, tetapi spek teknisnya sudah mulai mengarah pada standar normalisasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved