Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BIAYA politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 diprediksi tidak murah. Peserta pilkada diyakini bakal mengerahkan seluruh sumber daya untuk menang.
"Cost politik itu penting karena banyak yang harus disiapkan," kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Medcom.id.
Jerry mengapresiasi semangat politik tanpa mahar ala Partai NasDem. Hal itu seyogianya ditiru partai politik dan peserta pilkada lain.
Baca juga : Survei Sebut Ridwan Kamil Masih Terkuat di Pilkada Jabar
"Tapi politik tanpa mahar bukan berarti tanpa logistik," papar dia.
Jerry menyebut peserta pilkada membutuhkan modal untuk banyak hal. Mulai dari membuat baliho, iklan di media massa, hingga membayar tim sukses.
"Belum lagi transportasi tim harus charter bus hingga keperluan survei, konsultan politik, dan lain-lain," ujar dia.
Jerry mengatakan punya modal dan logistik banyak tidak serta-merta menjamin kemenangan. Namun modal yang banyak bisa memperbesar peluang kemenangan peserta pemilu.
"Itu fenomena yang masih terjadi di Indonesia dan tidak terelakkan," jelas dia. (Z-7)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved