Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) membenahi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bakal digunakan untuk Pilkada 2024 pada November mendatang. Berkaca dari penyelenggaraan Pemilu 2024, KPU menegaskan Sirekap saat Pilkada 2024 nanti tak akan menimbulkan polemik.
"Ke depan Sirekap dirancang untuk memenuhi informasi publik yang jernih atau jelas atas perolehan suara peserta Pilkada tanpa ada polemik seperti yang pernah terjadi di Pemilu Serentak 2024 lalu," kata anggota KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Rabu (1/5).
Menurut Idham, evaluasi terhadap Sirekap adalah pengejawantahan yang dilakukan KPU sebagai penyelenggara pemilu dari prinsip profesional dan akuntabel sebagaimana amanat Pasal 2 ayat (2) huruf h dan i Peraturan KPU Nomor 2/2024.
Baca juga : KPU Masih Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024
Dalam hal ini, KPU berkomitmen untuk memperbaiki atau meningkatkan kualitas sistem komputasi Sirekap. Apalagi, hal tersebut juga disinggung oleh Mahkamah Konsitusi dalam putusan atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden yang dibacakan pada 22 April lalu.
Selain itu, pemanfaatan Sirekap juga disebutnya sebagai bentuk implementasi KPU atas prinsip jujur dan terbuka, baik yang diamanatkan Peraturan KPU Nomor 2/2024 maupun Undang-Undang Nomor 14/2008 terkait pemenuhan informasi publik.
"KPU berkewajiban menyediakan informasi atas perolehan suara peserta pilkada untuk publik mulai dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara) sampai tingkat KPU/KIP kabupaten/kota dan KPU provinsi/KIP Aceh," tandas Idham.
Baca juga : Pengembang Bantah Server Sirekap Disimpan di Luar Negeri
KPU Dinilai Gagal
Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati menilai penggunaan teknologi informasi pada Pilkada 2024 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas KPU. Namun, KPU dinilainya gagal mewujudkan itu pada Pemilu 2024 karena kenyataannya, Sirekap sulit diakses publik.
Ia mengingatkan, anggaran yang digelontorkan KPU untuk Sirekap tidaklah sedikit. Kendati demikian, dampak yang dirasakan masyarakat terkait keberlangsungan proses penyelenggaraan pemilu justru tidak terasa.
"Sirekap perlu dilakukan audit termasuk juga pada proses perencanaan hingga tataran implementasi. Perencanaan yang buruk dan tidak adanya manajemen risiko menyebabkan buruknya pengelolaan Sirekap," pungkas Neni. (Tri/Z-7)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kenaikan insentif bagi ketua RT dan RW akan mulai direalisasikan secara bertahap pada Oktober 2025
Ia mengatakan DPP PDIP berharap kekalahan dua pasangan calon kepala daerah dari kotak kosong pada Pilkada 2024 lalu tidak terulang kembali di pilkada ulang nanti.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved