Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA hukum presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan mempertanyakan sikap politik dari PDIP yang menggugat KPU ke PTUN yang dianggap sebagai tidak konsisten.
Gugatan itu dilakukan karena PDIP menilai KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum yang bermuara pada perolehan hasil pilpres yang memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Di satu pihak Ganjar-Mahfud sudah mengucapkan selamat ke Prabowo dan Gibran. Tetapi di satu pihak digugat lagi di pengadilan PTUN. Kita tidak tahu mana yang benar sebenarnya ini. Kalau memang sudah selamat, ya sudah selesai dong persoalannya. Mari kita bangun bangsa ini dengan baik. Kok ada ekornya?” ucap Otto kepada awak media di daerah Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Baca juga : Absennya Ganjar Pranowo-Mahfud MD di KPU Sinyal Kuat PDIP Oposisi
“Terus terang kalau kami berpendapat gugatan dari tim PDIP ini sebenarnya dari segi politik ya, ini tidak konsisten,” tambahnya.
Otto mengingatkan bahwa sebetulnya langkah hukum yang diambil oleh PDIP sebenarnya sia-sia. Sebab, menurut dia apabila yang digugat masih menyangkut putusan KPU, maka itu ranahnya UU Pemilu.
“Kalau UU Pemilu maka seharusnya yang digugat melalui Bawaslu. Kalau dia tidak melalui Bawaslu, masa iya langsung ke PTUN. Biasanya kalau ada pelanggaran akan ada pengaduan ke Bawaslu, kalau dari bawaslu merasa tidak puas bisa banding ke PTTUN, gak puas lagi bisa ke MA,” terangnya.
“Ini, dia tidak melalui Bawaslu gugat ke PTUN. Ini yang saya liat gak tepat. Saya yakin dan percaya putusan MK itu merupakan putusan yang final dan binding, mengikat semua pihak, tinggal menunggu Prabowo-Gibran dilantik menjadi presiden bulan oktober dan gugatan itu akan berjalan begitu saja tapi akan kita lihat lah,” tambahnya.
Meski begitu, Otto menyatakan bahwa pihaknya tetap menghormati langkah hukum yang telah diambil dari PDIP terkait perolehan hasil pilpres yang masih ingin diperkarakan. (Z-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
MENTERI Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan agar kubu yang tidak puas dalam dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat PTUN
Koalisi masyarakat sipil menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan Mei 1998
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Penggugat juga meminta agar Presiden Prabowo Subianto membentuk pansel baru yang bertugas mengulang lagi seleksi tahapan akhir
Putusan itu sejatinya dijadwalkan dibacakan pada Kamis, 10 Oktober 2024. Namun, harus ditunda karena salah satu majelis hakim sakit.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved