Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PKB: Hak Angket tidak Mengenal Kata Basi

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
25/4/2024 16:20
PKB: Hak Angket tidak Mengenal Kata Basi
Anggota dewan hadir dalam rapat paripurna penutupan masa sidang DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).(MI/Susanto)

KETUA Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangitan Bangsa, Luluk Nur Hamidah, menyatakan bahwa hak angket pemilu tida mengenal kata basi. Luluk menegaskan, kunjungan Prabowo Subianto ke kantor DPP PKB kemarin tidak memengaruhi rencana hak angket PKB.

Luluk menerangkan PKB serius mengawal agenda perubahan. Keseriusan itu juga diungkapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar saat menyampaikan delapan agenda PKB ke Prabowo dalam pertemuan kemarin.

"Hak angket tidak ada kata basi selama DPR punya kemauan politik unttuk menjalankan fungsi pengawasan,” tegas Luluk kepada Media Indonesia, Kamis (25/4). "Juga memikirkan perbaikan sistem politik dan pemilu kita," tambahnya.

Luluk juga menuturkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar berharap hak angket tetap dilakukan. Karenanya, Luluk berencana menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS untuk menggulirkan hak angket di DPR.

"Saya akan ajak lagi teman-teman di luar PKB untuk tanda tangan dukungan hak angket," tandasnya. (Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik