Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak bisa tiba-tiba diberikan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada). Sebab, pengajuannya tidak bisa dadakan.
“Kalau Pilkada dikaitkan dengan Bansos enggak pas. Itu enggak sesederhana itu. Mau Pilkada, maka ngeluarin dana hibah. Enggak,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu (24/4).
Pahala menjelaskan Bansos yang diberikan di daerah menggunakan dana hibah dari pemerintah pusat. Pengesahannya harus sudah kelar dalam waktu setahun sebelum rencana penyaluran dilakukan.
Baca juga : KPK Sarankan Bansos Disetop 3 Bulan sebelum Pemilu, Perludem: Sangat Terlambat
“Karena, selain hibah di daerah untuk 2025, sekarang 2024 daftarnya harus disahkan,” ujar Pahala.
Pahala meyakini modus menarik suara masyarakat pakai Bansos untuk Pilkada tidak akan bisa dilakukan. Kepala daerah tidak bisa sembarangan mengajukan bantuan itu karena harus memperbaiki sistem untuk memastikan penerimanya tepat sasaran.
“Jadi enggak bisa 2025 tiba-tiba (ada bansos). ‘Ini kayaknya bagus juga saya kasih hibah’. Enggak bisa, setahun sebelumnya sudah dibenarkan itu sistem,” ucap Pahala.
Baca juga : KPU Buka Pendaftaran Ad Hoc Panitia Pilkada
Bansos pun kini tidak bisa berbentuk barang. Aturan di Kementerian Sosial (Kemensos) mewajibkan kepala daerah menyerahkan dana segar ke masyarakat melalui rekening.
“Enggak boleh kasih barang, kasih ke rekening berdasarkan DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial). DTKS-nya itu yang nentuin daerah,” terang Pahala.
Meski begitu, KPK tidak bisa melarang penyaluran Bansos jelang Pilkada sepenuhnya. Jika dananya sudah diajukan disahkan sejak lama, uang yang sudah dikeluarkan harus diberikan ke masyarakat.
“Kalau kita melarang itu ya gimana? Anggarannya ada dan kewenangan dia (kepala daerah). Itu yang dibagi bukan narkoba, bukan barang terlarang, masa ngasih enggak boleh,” pungkas Pahala. (Z-1)
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Masalah tawuran tidak cukup diselesaikan hanya dengan imbauan moral atau nasihat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengevaluasi bahkan, jika diperlukan, mencabut bantuan sosial (bansos) bagi keluarga yang anggotanya terlibat dalam aksi tawuran.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Mendagri Tito juga mengingatkan agar daerah tidak menghambat investasi kecil dengan pungutan tidak perlu.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved