Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengawasan KPK Dipertanyakan di Kasus Korupsi APD, Jubir: Kalau Enggak Ada Kita Lebih Parah

Candra Yuri Nuralam
19/4/2024 23:04
Pengawasan KPK Dipertanyakan di Kasus Korupsi APD, Jubir: Kalau Enggak Ada Kita Lebih Parah
Ilustrasi APD.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sindiran fungsi pencegahannya dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Lembaga Antirasuah mengaku pihaknya sudah meminimalisir tindak pidana dalam proyek itu saat melakukan pengawasan.

“Kalau enggak ada KPK lebih parah lagi (tindakan koruptifnya),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/4).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan pihaknya sudah mengindikasi adanya permainan kotor sejak pengawasan proyek tersebut dilakukan. Dia berharap tidak ada pihak yang memutarbalikkan fakta dalam kasus ini.

Baca juga : Budi Sylvana Diminta Jelaskan Aliran Duit Korupsi APD Covid-19

“Justru sudah di awal ada KPK di sana, pun ada info perbuatan melawan hukum,” ucap Ali.

Penindakan dilakukan setelah upaya pencegahan tidak bisa menghentikan permainan kotor dalam proyek tersebut. Kerugian negara dalam kasus itu pun ditaksir menyentuh ratusan miliar rupiah.

“Itu yang kemudian kami selesaikan kasusnya, bahwa ada memang perbuatan melawan hukum, ada dugaan kerugian negara, merugikan pihak lain, itu yang sedang kami selesaikan,” ujar Ali.

Baca juga : Mantan Sekjen Kemenkes Diperiksa KPK, Kasus Korupsi APD Covid-19 Rp3,03 Triliun

Sebelumnya, Direktur Utama Energi Kita Indonesia Satrio Wibowo menilai KPK gagal mencegah korupsi dalam pengadaan APD ini. Sebab, lanjutnya, Lembaga Antirasuah merupakan bagian dari tim yang ditugaskan untuk memastikan tidak ada permainan kotor dalam proyek tersebut.

“Jadi, sangat disayangkan, KPK juga hadir (dalam tim pencegahan), cuma enggak ada ketegasan,” kata Satrio di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Satrio menyebut KPK hadir dalam berbagai rapat pembahasan pengadaan proyek tersebut. Dia bingung dengan alasan Lembaga Antirasuah baru mempersalahkan dugaan korupsi sekarang.

Baca juga : KPK Periksa Eks PPK Puskris Kemenkes Budi Silvana Terkait Kasus Korupsi APD

Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.

Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.

KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya