Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGGUNAAN istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk mengganti Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang sebelumnya digunakan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) dinilai bakal memicu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Pendekatan militer yang berpotensi diterapkan oleh TNI harus diikuti dengan penerapan hukum humaniter.
Menurut peneliti isu Papua dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Cahyo Pamungkas, dalam hukum humaniter, baik TNI maupun kombatan OPM harus melindungi warga sipil. Pembunuhan, penyiksaan, maupun pemerkosaan yang dilakukan terhadap warga sipil dalam hukum humaniter adalah bentuk pelanggaran HAM berat.
"Saya meragukan apakah mereka (OPM) bisa membedakan warga sipil dan TNI, begitupun TNI untuk membedakan kombatan dan nonkombatan. Artinya kedua belah pihak sebetulnya diragukan," kata Cahyo kepada Media Indonesia, Jumat (12/4).
Baca juga : Ganti Penyebutan OPM tak Selesaikan Masalah
Baginya, konsekuensi dari pengubahan penyebutan dari KKB menjadi OPM terletak pada pendekatan operasi di Papua. Jika operasi penegakan hukum dilakukan untuk menghadapi KKB menjadi tanggung jawab Polri, operasi militer yang bakal diterapkan untk menghadapi OPM meletakkan TNI sebagai ujung tombak.
Oleh karena itu, Cahyo mengingatkan keharusan menerapkan hukum humaniter dalam operasi militer yang bakal dilakukan TNI di Papua setelah menyebut KKB sebagai OPM. Artinya, pembunuhan, penyiksaan, bahkan penangkapan terhadap warga sipil tidak boleh lagi dilakukan, termasuk terhadap kombatan yang sudah menyerah.
"Masalahnya, Indonesia belum meratifikasi Protokol II Konvensi Jenewa Tahun 1977 yang memungkinkan operasi militer terkait konflik bersenjata dengan kelompok internal yang ada di dalam negara," jelas Cahyo.
Baca juga : Penyebutan KKB Diubah Jadi OPM, Komnas HAM Harap Pemerintah Lakukan Pendekatan Terukur
Berdasarkan data kekerasan di Papua dalam 10 tahun terakhir yang dikutipnya, Cahyo menyebut korban terbanyak justru pada warga sipil, diikuti prajurit TNI atau anggota Polri, serta kobatan OPM. Menurutnya, sulit untuk membedakan antara kombatan dan nonkombatan dalam operasi militer.
"Konflik Papua itu konflik politik, tidak bisa diselesaikan secara senjata, tapi lewat dialog. Kita harus belajar dari konflik di Aceh, Thailand selatan, maupun Kurdi di Irak," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengatakan penyebutan OPM untuk mengganti KKB yang dilakukan pihaknya adalah upaya untuk menegaskan bahwa kelompok tersebut merupakan tentara. Kebijakan itu, sambungnya, adalah bentuk komitmen pimpinan TNI dalam melindungi prajurit di lapangan
"OPM adalah tentara atau kombatan dan berhak menjadi korban atau sasaran berdasarkan hukum humaniter," kata Nugraha.
Dengan demikian, TNI berharap prajurit yang bertugas di Bumi Cenderawasih tidak ragu-ragu lagi dalam menindak OPM secara tegas, khususnya terhadap mereka yang bertindak brutal dalam merampok, membunuh, memperkosa, maupun membakar fasilitas umum. (Z-6)
Greta Thunberg kembali ke Swedia setelah dideportasi dari Israel karena ikut misi kemanusiaan ke Gaza. Ia mengecam Israel atas dugaan kejahatan perang dan genosida.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan yang dialami sejumlah eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Dukungan Indonesia terhadap Palestina bukan sekadar sikap politik, melainkan panggilan moral dan sejarah bangsa.
PENYESUAIAN/penundaan jadwal pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) dari jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya berpotensi merembet pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved