Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan empat orang dari penggerebekan pabrik ekstasi rumahan milik gembong narkoba, Fredy Pratama. Penggerebekan dilakukan di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keempat pelaku yang diamankan berinisial A alias D, P, C, dan G. Dalam penggerebekan itu juga berhasil disita sebanyak 7.800 butir ekstasi.
Ia menjelaskan laboratorium ekstasi itu bisa memproduksi 3.000 butir setiap jamnya dan bahan baku dikirim langsung Fredy yang saat ini masih dalam pelarian.
“Fredy Pratama alias Amang alias Miming alias Rungkad mengimpor bahan baku yang tidak masuk dalam daftar prekusor narkotika dari Tiongkok,” kata Mukti dalam konferensi pers, Senin (8/4).
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Mukti mengatakan, pasca dikirim Fredy, bahan baku itu menjalani proses kimia lewat panduan dari tersangka D sampai jadi bahan mephedron. Kemudian, lanjutnya, bahan tersebut nantinya akan dicetak menjadi ekstasi.
“Saat ini terhadap D telah kami tetapkan dan masukan ke daftar pencarian orang (DPO),” ujarnya.
Adapun, setelah penggerebekan ini, pihaknya mengklaim bahwa 1.307.800 jiwa dapat diselamatkan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 sub Pasal 113 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 2 dan Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancan hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.
Baca juga : Polri Gagalkan Peredaran 10.000 Butir Ekstasi di Jakarta Utara
Diketahui sebelumnya, Ditipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggerebek pbrik ekstasi rumahan di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan informasi tersebut. Pabrik rumahan itu, katanya, milik gembong narkoba Fredy Pratama.
"Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap Pabrik Rumahan Narkoba di Sunter, Jakarta Utara. Clandestine Lab produksi ekstasi ini kita amankan 6 tersangka, dengan ribuan butir ekstasi, ini adalah kepunyaan Fredy Pratama," kata Mukti. (Z-11)
Para tersangka diduga merupakan mantan anak buah gembong narkoba, Fredy Pratama.
Dia mengatakan bahwa masih banyak pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba yang berada di Thailand, termasuk Fredy Pratama.
Polri menangkap seorang warga Ukraina di Thailand saat hendak pergi ke Dubai. Ia kabur sejak Mei 2024 dan berada di Thailand selama 109 hari.
Budi Gunawan mengungkap berdasarkan data pada 2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang.
Listyo menekankan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan jajaran Polda wilayah tak pernah berhenti menangkap jaringan Fredy Pratama.
POLISI menangkap kaki tangan bandar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama berinisial MM. Anak buah Fredy itu berperan sebagai operator peredaran narkoba
Menurut keterangan para tersangka, tembakau sintetis itu merupakan yang sudah jadi dab siap untuk diedarkan. Narkoba itu sudah 3 kali proses peracikan, penyemprotan.
Clandestine laboratorium narkotika itu berada di sebuah villa di Bali. Villa itu biasanya tanpa basement. Roman merancang sendiri villa dengan memiliki basement atau underground.
Mukti belum bisa membeberkan kronologi penangkapan pelaku. Pelaku akan diterbangkan ke Jakarta siang ini menggunakan pesawat dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian, ada pula 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.
BARESKRIM Polri membongkar pabrik narkoba atau clandestine laboratory jenis hashish di sebuah villa dan kafe di daerah Uluwatu, Bali.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish yang diracik di Bali. Barang haram itu diedarkan menggunakan pods system atau vape untuk jangkau anak muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved