Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PRIA bernama Roman Nazarenco (RN), warga Ukraina selaku otak laboratorium narkoba di Bali terancam hukuman mati. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127 (UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika), ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp10 miliar," kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12).
Mukti menjelaskan RN merupakan otak dari bisnis haram tersebut. Dia berperan sebagai pengendali. "Ini adalah dedengkotnya atau biang keladi yang berhasil kita tangkap," ujar Mukti.
Mukti membeberkan pengendalian yang diperankan Roman mulai dari mengendalikan bisnis haram itu hingga memesan barang. Kemudian, diolah di laboratorium rahasia miliknya.
"Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang, dia juga yang membuat basement ya," terang jenderal bintang satu itu.
Clandestine laboratorium narkotika itu berada di sebuah villa di Bali. Villa itu biasanya tanpa basement. Roman merancang sendiri villa dengan memiliki basement atau underground.
Sebelumnya diberitakan, Polri menangkap Roman di Thailand saat hendak pergi ke Dubai. Ia kabur sejak Mei 2024 dan berada di Thailand selama 109 hari. Penangkapan warga Ukraina itu dibantu pihak Imigrasi Thailand. Setelah diringkus, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung menjemput ke Thailand.
Kini, pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Guna mendalami jaringan narkoba melalui clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali (Yon/I-2)
Menurut keterangan para tersangka, tembakau sintetis itu merupakan yang sudah jadi dab siap untuk diedarkan. Narkoba itu sudah 3 kali proses peracikan, penyemprotan.
Mukti belum bisa membeberkan kronologi penangkapan pelaku. Pelaku akan diterbangkan ke Jakarta siang ini menggunakan pesawat dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.
Kemudian, ada pula 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.
BARESKRIM Polri membongkar pabrik narkoba atau clandestine laboratory jenis hashish di sebuah villa dan kafe di daerah Uluwatu, Bali.
POLISI mengungkap modus operandi peredaran narkoba jenis hashish yang diracik di Bali. Barang haram itu diedarkan menggunakan pods system atau vape untuk jangkau anak muda.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved