Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Warga Ukraina Jadi Dedengkot Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati

Siti Yona Hukmana
22/12/2024 22:09
Warga Ukraina Jadi Dedengkot Lab Narkoba di Bali Terancam Hukuman Mati
(RN), warga Ukraina selaku otak laboratorium narkoba di Bali (kedua kiri)(MGN)

PRIA bernama Roman Nazarenco (RN), warga Ukraina selaku otak laboratorium narkoba di Bali terancam hukuman mati. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127 (UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika), ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp10 miliar," kata Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12).

Mukti menjelaskan RN merupakan otak dari bisnis haram tersebut. Dia berperan sebagai pengendali. "Ini adalah dedengkotnya atau biang keladi yang berhasil kita tangkap," ujar Mukti.

Mukti membeberkan pengendalian yang diperankan Roman mulai dari mengendalikan bisnis haram itu hingga memesan barang. Kemudian, diolah di laboratorium rahasia miliknya.

"Dia yang mengendalikan, cara pembuatan, dari mulai dia bikin laboratorium, sampai dia juga yang mesan barang, dia juga yang membuat basement ya," terang jenderal bintang satu itu.

Clandestine laboratorium narkotika itu berada di sebuah villa di Bali. Villa itu biasanya tanpa basement. Roman merancang sendiri villa dengan memiliki basement atau underground.

Sebelumnya diberitakan, Polri menangkap Roman di Thailand saat hendak pergi ke Dubai. Ia kabur sejak Mei 2024 dan berada di Thailand selama 109 hari. Penangkapan warga Ukraina itu dibantu pihak Imigrasi Thailand. Setelah diringkus, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri langsung menjemput ke Thailand.

Kini, pelaku dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan intensif. Guna mendalami jaringan narkoba melalui clandestine lab yang memproduksi narkotika jenis mephedrone dan ganja hidroponik di Kabupaten Badung, Bali (Yon/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya