Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Juru bicara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Benyamin Sinaga menegaskan pihaknya saat ini masih fokus dengan proses sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). PKB belum memikirkan langkah-langkah selanjutnya, termasuk untuk bergabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM)
“Saat ini masih berfokus dengan proses di MK,” ujar Benyamin kepada Media Indonesia, Senin (8/4).
ia juga engga menjelaskan lebih jauh terkait peluang PKB merapat ke Prabowo setelah proses di MK selesai.
Baca juga : Sirekap Bikin Gaduh lagi, Hasil Pilpres TPS 09 Bungo Pasang Berubah
“Saya belum bisa beri statement soal itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Waketum PKB Jazilul Fawaid menyatakan hubungan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dengan Prabowo tetap akrab usai Pilpres 2024. Pernyataan tersebut memunculkan spekuliasi bahwa PKB akan merapat ke KIM.
Terlebih, Jazilul juga mengakui PKB sama sekali belum memiliki pengalaman menjadi oposisi.
"PKB belum punya pengalaman untuk itu. Nanti kita lihat. Belajar dulu kan kalau kita ini. Kita lihat soalnya PKB belum punya pengalaman di luar pemerintahan," papar Jazilul. (Z-11)
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan sebanyak 100 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi penuh pada awal Agustus 2025.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
Cak Imin sempat heran baru mengetahui informasi tersebut. Ketua Umum PKB itu mengatakan praktik prostitusi itu masalah gawat.
Ia juga menyampaikan target perbaikan sistem penyaluran bantuan dalam empat bulan ke depan untuk memastikan tidak ada bantuan yang salah sasaran.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
Saat itu, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menjabat sebagai Menteri di Kemenaker. KPK sudah memberikan rekomendasi atas pemerasan tidak terjadi.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved