Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap fakta bahwa lebih dari 14.000 pejabat publik belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Padahal, batas waktu penyerahan telah berakhir pada 31 Maret 2024.
"Tercatat, hingga 3 April 2024, sebanyak 14.072 penyelenggara negara atau wajib lapor belum melaporkan harta kekayaannya," ungkap pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (4/4).
Ipi menjelaskan bahwa dari jumlah tersebut, sebanyak 9.111 pejabat di sektor eksekutif pusat dan daerah, serta 4.046 pejabat di sektor legislatif, masih terhutang dalam penyerahan LHKPN-nya kepada KPK. Tak hanya itu, 175 dari 18.405 wajib lapor di bidang Yudikatif juga belum menyampaikan laporannya.
Baca juga : KPK Cek LHKPN Pj Bupati Bombana Karena Viral Pamer Harta
"Sementara itu, 740 pejabat yang bekerja di badan usaha milik negara dan daerah juga masih tertinggal dalam penyerahan LHKPN mereka," tambah Ipi.
Kepatuhan para penyelenggara negara dalam penyerahan LHKPN tahun ini sedikit mengalami penurunan. Dari total 406.844 penyelenggara negara atau yang wajib melaporkan periodik pada tahun 2023 di seluruh Indonesia, KPK hanya menerima 392.772 laporan LHKPN, setara dengan 96,54 persen. Angka ini menurun 0,46 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
KPK menegaskan pentingnya penyerahan LHKPN dan meminta para pejabat yang belum menyerahkan untuk segera melakukannya. Meskipun terlambat, lembaga antirasuah akan menerima berkas tersebut meskipun akan dicatat sebagai pelaporan yang terlambat.
"Kami tetap akan menerima LHKPN yang disampaikan setelah batas akhir, namun LHKPN tersebut akan tercatat dengan status pelaporan ‘terlambat lapor’," tegas Ipi. (Z-10)
Simak kronologi lengkap OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh KPK pada Selasa (3/3/2026). Daftar ruangan yang disegel dan detail penangkapan terbaru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh kepala daerah agar pengadaan mobil dinas dilakukan secara cermat dan benar-benar berdasarkan kebutuhan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan perusahaan rokok di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam kasus dugaan korupsi pengurusan cukai.
KPK memetakan potensi korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai muncul dugaan mark up bahan baku dapur SPPG.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
Presiden Prabowo juga memberikan sejumlah koreksi, terutama terkait desain dan fungsi bangunan. Menurut Prasetyo, koreksi itu bersifat perbaikan untuk mendukung percepatan pembangunan.
Lembaga negara semakin tidak patuh dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
OIKN mulai mempersiapkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif menyusul terbitnya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan.
10.015 pejabat di sektor eksekutif belum menyerahkan LHKPN. Lalu, sebanyak 2.941 penyelenggara negara di sektor legislatif belum menyerahkan berkas asetnya kepada KPK.
Dia mengungkapkan beberapa fasilitas yang proses pembangunannya terus berjalan. Misalnya, pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved