Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPK Sita USD3,5 Juta Terkait Kasus Pengadaan Fiktif di PT PP

Candra Yuri Nuralam
24/7/2025 08:10
KPK Sita USD3,5 Juta Terkait Kasus Pengadaan Fiktif di PT PP
Juru bicara KPK Budi Prasetyo(Candra Yuri/Medcom.Id)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita USD3,5 juta (sekitar Rp57 milliar) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan fiktif pada Divisi Engineering, Procurement, and Construction (EPC) di PT Pembangunan Perumahan (PP). Uang itu diambil untuk mengembalikan kerugian negara.

“Kami sampaikan juga, dalam perkara ini, penyidik juga sudah melakukan penyitaan sejumlah USD3,5 juta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (24/7). 

Budi enggan memerinci waktu pasti penyitaan uang itu. Penyimpan dananya pun tidak dirinci untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.

Saat ini, KPK masih mendalami perkara itu dengan menghitung kerugian negara. Kemungkinan adanya tindak pidana korupsi lain, di luar proyek fiktif, juga didalami.

“Jadi, kerugian negara nantinya juga tidak hanya berhenti hanya soal angka,” ucap Budi.

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru. Perkaranya terkait dengan dugaan rasuah proyek-proyek di Divici EPC BUMN PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK enggan memerinci inisialnya, saat ini.

Dugaan rasuah ini terjadi pada 2022 sampai dengan 2023. KPK menyebut kasusnya berkaitan dengan kerugian negara. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya