Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI I DPR RI menunggu inisiatif pemerintah untuk bisa merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Hal ini merespons soal penanganan kasus penyiksaan dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Jadi posisi kami menunggu usulan pemerintah" kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi, Rabu (27/3).
Bobby mengatakan sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Politikus dari Partai Golkar itu mengatakan aturan soal peradilan militer belum pernah inisiatif DPR.
Baca juga : UU TNI Masuk Prolegnas, 7 Prajurit TNI Tarik Permohonan Uji Batas Usia Pensiun
"Sepanjang sejarah UU yang mengatur kepolisian dan militer belum pernah merupakan inisiatif DPR," ucap Bobby.
Di sisi lain, dia juga mendesak penanganan kasus prajurit yang melakukan penyiksaan tersebut. Apapun alasannya, kata Bobby, semua bentuk penganiayaan tak dibenarkan.
"Tindakan kekerasan tidak diperbolehkan baik dalam standar operasional prosedur (SOP) 'Rules of engagement' (ROE) dan hukum humaniter," ucap Bobby.
Baca juga : DPR: Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua
Ia menambahkan perlu juga didalami korban penganiayaan merupakan warga sipil biasa atau prajurit separatis. Khususnya prajurit yang memiliki kemampuan melakukan ancaman pada masyarakat.
"Sehingga publik juga perlu di informasi kan secara jelas dan berimbang, ini kesalahan represif terhadap warga sipil atau salah prosedur menangani kombatan militer, agar proses hukumnya sesuai," ucap Bobby.
Beredar video berisi tindakan penyiksaan terhadap anggota KKB Papua di Kabupaten Puncak. Dalam video itu, terlihat seorang OAP sedang mengalami penyiksaan dengan keadaan kedua tangan diikat dari belakang, dan dimasukkan ke dalam drum warna biru.
Baca juga : DPR Sebut Pemerintah Tidak Miliki Desain Menyelesaikan Masalah Papua
Kepala korban berulang kali dipukul dan ditendang secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos, dan berambut cepak. Salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.
Terhadap peristiwa itu, TNI telah menyampaikan permintaan maafnya. Permintaan maaf ini disampaikan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang,” kata Izak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300/Raider itu tengah dilakukan investigasi lanjutan. Pemeriksaan dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak.
“Bapak KSAD sudah memerintahkan dalam hal ini POM TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini,” tegas Kristomei. (Z-6)
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Timwas DPR RI soroti rasio tak ideal tenaga medis haji Indonesia. Usul bangun RS Haji di Makkah demi layanan lebih maksimal bagi jemaah.
Anggota DPR Maman Imanulhaq menyoroti pentingnya kesiapan digital, seleksi kesehatan, dan pembagian peran otoritas dalam sistem haji baru Arab Saudi.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Satori, mendorong evaluasi total terhadap petugas haji Indonesia.
SEORANG anggota Polri berinisial Bripda LO ditangkap karena menjual amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ia bertugas di Polres Lanny Jaya, Papua Pegunungan,
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan bahwa pihak yang paling mengetahui kasus serangan itu adalah jajaran TNI dan Polri yang bertugas di daerah tersebut.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Komnas HAM RI mengecam tindakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang membunuh sedikitnya 11 warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas di Yahukimo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved