Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI I DPR RI menunggu inisiatif pemerintah untuk bisa merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Hal ini merespons soal penanganan kasus penyiksaan dilakukan oleh sejumlah oknum prajurit TNI terhadap anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Jadi posisi kami menunggu usulan pemerintah" kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Adhityo Rizaldi, Rabu (27/3).
Bobby mengatakan sejatinya revisi UU Peradilan Militer belum masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Politikus dari Partai Golkar itu mengatakan aturan soal peradilan militer belum pernah inisiatif DPR.
Baca juga : UU TNI Masuk Prolegnas, 7 Prajurit TNI Tarik Permohonan Uji Batas Usia Pensiun
"Sepanjang sejarah UU yang mengatur kepolisian dan militer belum pernah merupakan inisiatif DPR," ucap Bobby.
Di sisi lain, dia juga mendesak penanganan kasus prajurit yang melakukan penyiksaan tersebut. Apapun alasannya, kata Bobby, semua bentuk penganiayaan tak dibenarkan.
"Tindakan kekerasan tidak diperbolehkan baik dalam standar operasional prosedur (SOP) 'Rules of engagement' (ROE) dan hukum humaniter," ucap Bobby.
Baca juga : DPR: Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua
Ia menambahkan perlu juga didalami korban penganiayaan merupakan warga sipil biasa atau prajurit separatis. Khususnya prajurit yang memiliki kemampuan melakukan ancaman pada masyarakat.
"Sehingga publik juga perlu di informasi kan secara jelas dan berimbang, ini kesalahan represif terhadap warga sipil atau salah prosedur menangani kombatan militer, agar proses hukumnya sesuai," ucap Bobby.
Beredar video berisi tindakan penyiksaan terhadap anggota KKB Papua di Kabupaten Puncak. Dalam video itu, terlihat seorang OAP sedang mengalami penyiksaan dengan keadaan kedua tangan diikat dari belakang, dan dimasukkan ke dalam drum warna biru.
Baca juga : DPR Sebut Pemerintah Tidak Miliki Desain Menyelesaikan Masalah Papua
Kepala korban berulang kali dipukul dan ditendang secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos, dan berambut cepak. Salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.
Terhadap peristiwa itu, TNI telah menyampaikan permintaan maafnya. Permintaan maaf ini disampaikan Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa-masa mendatang,” kata Izak di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menjelaskan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300/Raider itu tengah dilakukan investigasi lanjutan. Pemeriksaan dilakukan atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak.
“Bapak KSAD sudah memerintahkan dalam hal ini POM TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini,” tegas Kristomei. (Z-6)
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Anggota Komisi VIII DPR RI Hasan Basri Agus mendukung imbauan Kemenlu untuk menunda sementara perjalanan umrah ke Arab Saudi demi keselamatan jamaah di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah.
Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Patijaya, menegaskan bahwa kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) perlu dievaluasi.
Hasbiallah Ilyas, meminta aparat penegak hukum transparan dalam penanganan kasus Fandi Ramadan, ABK Sea Dragon yang terancam hukuman mati dalam perkara 2 ton sabu.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Kapolri perintahkan pengejaran pelaku penembakan pesawat Smart Air di Korowai, Papua Selatan. Identitas pelaku disebut sudah dikantongi.
Berikut identitas pilot, kopilot dan 13 penumpang pesawat Smart Air PK-SNR yang ditembak KKB saat mendarat di Karowai, Boven Digoel, Papua Selatan.
Pesawat Smart Air ditembak KKB saat mendarat di Karowai, Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot dilaporkan tewas, sementara kondisi 13 penumpang masih belum dipastikan.
Polri menerjunkan tim ke Boven Digoel, Papua Selatan, untuk menyelidiki penembakan pesawat Smart Air PK-SNR. Operasi Damai Cartenz 2026 dikerahkan ke lokasi.
Pesawat Smart Air PKS-NR ditembak saat mendarat di Bandara Koroway, Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan kopilot dilaporkan tewas akibat serangan yang diduga dilakukan KKB.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka batal berkunjung ke Yahukimo, Papua, Papua Pegunungan. Kunjungan itu dijadwalkan Rabu (14/1) atas alasan keamanan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved