Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebut informasi kontrak yang dijalin dengan pihak penyedia layanan cloud, yakni Alibaba, bersifat sensitif. Hal itu disampaikan kuasa hukum KPU Endik Wahyudi dalam uji konsekuensi atas sengketa informasi yang dimohonkan oleh Yayasan Advokasi Hak Konstitusional (Yakin).
"Meskipun dinyatakan sebagai informasi yang terbuka dengan kategori wajib tersedia setiap saat, namun informasi ini bersifat sensitif," katanya di ruang sidang Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, Rabu (27/3).
Menurut Endik, pemberian salinan asli kontrak KPU dan Alibaba kepada Yakin dapat memicu terjadinya malinformasi di tengah masyarakat. Sebab, terdapat polarisasi yang tinggi antara pendukung peserta pemilu, misalnya dalam bentuk framing.
Baca juga : KPU Akui Lakukan Kontrak dengan Alibaba, tapi tak Mau Buka-Bukaan
"Termohon (KPU) berpendapat, terdapat risiko terjadinya malinformasi. Kondisi ini secara nyata telah terjadi di masyarakat akibat tingginya polarisasi antara pendukung peserta Pemilu 2024," ujar Endik.
Kendati demikian, Endik menyebut bahwa KPU telah mengambil langkah mitigasi risiko atas permohonan informasi Yakin terkait kontrak dengan Alibaba. Meski tidak dapat memberikan salinan kontrak, KPU bakal memberikan informasi tersebut dengan cara memperlihatkannya kepada Yakin.
"Dalam hal ini termohon (KPU) menetapkan informasi tersebut diberikan dengan cara diperlihatkan kepada pemohon (Yakin) disertakan penjelasan apabila diperlukan," kata Endik.
Baca juga : Reaksi Menko Mahfud MD saat Tahu Situs KPU Diretas Hacker
Anggota majelis komisi, Rospita Vici Paulyn menegaskan bahwa yang dimohonkan oleh Yakin tak mesti berbentuk dokumen kontrak. Ia menyebut, alih-alih memberikan salinan dokumen kontrak dengan Alibaba, KPU dapat saja memberikan Yakin informasi dalam bentuk resume pengadaan.
"Bisa saja termohon memberikan dalam bentuk resume, keterangan yang dibuat secara tertulis. Jadi yang dimohonkan adalah informasi proses," terang Rospita.
Menanggapi Rospita, perwakilan KPU dalam sidang tersebut mengatakan dapat memberikan informasi pengadaan kontrak dengan Alibaba ke Yakin dalam bentuk resume tertulis.
Selain kontrak pengadaan, uji konsekuensi tersebut juga terkait permohonan informasi Yakin atas IT KPU soal pemilu yang di dalamnya mencakup rincian topologi, server-server fisik, server cloud dan jaringan, lokasi alat dan jaringan, serta rincian alat-alat keamanan siber.
"Informasi-informasi yang dimintakan oleh termohon tersebut merupakan informasi-informasi yang dikecualikan," pungkas Endik. (Z-6)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved