Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku pernah berharap Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan menjadi justice collaborator dalam kasus suap penanganan perkara. Namun, hingga saat ini opsi itu tidak digubris oleh Hasbi Hasan yang diyakini dapat menjadi pintu masuk informasi bagi KPK terkait kasusnya.
“Sebetulnya kalau dia (Hasbi) membuka apa yang terjadi termasuk mungkin ada staf yang anu yang ikut bermain, kan dia bisa jadi justice collaborator, whistleblower untuk perkara yang lain,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangannya di Jakarta yang dikutip pada Minggu, 24 Maret 2024.
Hasbi bisa menjadi pintu masuk pembongkaran permainan kotor lain di MA jika mau membuka mulut. Dia juga dipastikan mendapatkan hukuman yang ringan jika mau bekerja sama dengan KPK.
Baca juga : Hakim Agung Prim Haryadi Mangkir dari Panggilan KPK
“Itu nilainya tinggi untuk terkait untuk mempertimbangkan berapa lamanya yang bersangkutan (dituntut penjara),” ucap Alex.
Menurut Alex, Hasbi tidak banyak memberikan informasi di tahap penyidikan kasus. Padahal, lanjutnya, dia membeberkan banyak fakta baru di persidangan.
“Kita jadi bertanya-tanya, ada apa? Kenapa nggak dari kemarin-kemarin dia menyampaikan pada tahap penyidikan?” ujar Alex.
Baca juga : Eks Komisaris Wika Beton Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Rp11,2 M
Jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK menilai Hasbi Hasan terbukti menerima suap, dan gratifikasi terkait pengurusan perkara. Dia dituntut penjara selama 13 tahun 8 bulan.
“Pidana penjara selama 13 tahun dan 8 bulan, dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan,” kata JPU pada KPK Ariawan Agustiartono di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 14 Maret 2024.
Jaksa juga meminta hakim memberikan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp3,88 miliar. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap.
Jaksa meminta hakim memberikan izin perampasan aset Hasbi jika pidana pengganti itu tidak dibayarkan dalam waktu sebulan. Jika tidak cukup, pemenjaraannya ditambah.
(Z-9)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
"Iya benar (berharap diterima JC), ini masyarakat mau transparan, Presiden (Joko Widodo) juga perintahkan apa adanya buka ini, sementara orang mau buka ini enggak dilindungi, gimana itu,"
Adriel mengatakan jika diberikan perlindungan sebagai justice collaborator, kliennya akan leluasa memberikan keterangan terkait peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.
"Belum ada keputusan. Mungkin hari ini akan diputuskan,"
Permohonan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan ketentuan Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Kuasa hukum Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti kecewa pada tuntutan jaksa
Kuasa hukum Dody Prawiranegara optimis kliennya divonis lebih ringan dibandingkan Teddy Minahasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved