Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MABES TNI akan melakukan penyelidikan untuk mengusut kasus penyiksaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga sipil Papua.
Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyebut pihaknya sedang melakukan penyelidikan. Prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan juga sedang dalam pemeriksaan.
"Benar, diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI dan TNI saat ini sedang melakukan penyelidikan," kata Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3).
Baca juga : Pasca Penembakan Pesawat Pesawat Wings Air, Separatis Papua Berhasil Dilumpuhkan
Pemeriksaan secara mendalam masih terus dilakukan, termasuk memeriksa oknum prajurit yang terlibat. Kendati demikian, ia belum merincikan identitasnya.
"TNI sedang melakukan penyelidikan secara mendalam. Nanti akan saya sampaikan jika sudah ada perkembangan," ujar dia.
Diketahui, peristiwa penyiksaan terhadap seorang warga sipil Papua itu beredar luas atau viral setelah diunggah ke media sosial X.
Baca juga : TNI Berkomitmen Bantu Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang warga Papua diikat dan dimasukkan ke dalam drum berisi air.
Pria itu pun lalu dipukuli dan ditendangi, diduga dilakukan oleh anggota TNI. Tak hanya itu, korban bahkan disayat menggunakan pisau.
Penyiksaan terhadap korban disebut terjadi di Yahukimo, Papua Pegunungan, yang merupakan wilayah di bawah Komando Daerah Militer (Kodam) XVII/Cenderawasih
Ada spekulasi bahwa Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan. Benarkah?
Apel Gelar Pasukan Jelang Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Pada intinya, dalam netralitas ini, kami tidak akan memihak kepada golongan manapun yang sedang melaksanakan kontestasi dalam pemilu 2024.
Iyos Somantri mengapresiasi kolaborasi TNI bersama masyarakat atas keberhasilan pembangunan di Desa Tenjojaya melalui program TMMD ke-119 tersebut.
Pasukan penyelamat pilot Susi Air yang sempat diisukan terkena serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua, dalam keadaan baik-baik saja.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari menjelaskan, wacana revisi UU TNI hingga saat ini masih dalam pembahasan internal di Markas Besar TNI (Mabes TNI).
"Terkait dengan prosesnya ataupun follow up, ini masih ada di Mabes TNI, karena ada beberapa revisi kemarin," ujar Hamim
MABES TNI memproses penetapan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto dari KPK.
MabesTNI menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berwenang melakukan penangkapan terhadap Koorsmin Kabasarnas Afri Budi Cahyanto.
Mabes TNI tidak melakukan proses hukum terhadap Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto pasca OTT KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved