Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARTAI Perindo mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk pemilihan legislatif (Pileg) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3).
Kuasa Hukum Perindo Pardo Sitanggang mengatakan ada dua pokok permohonan yang diajukan. Pardo mengatakan pengajuan itu terkait dengan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Samosir.
"Kita ajukan pokoknya, ada selisih suara, ada satu TPS menggunakan hak pilih lebih dari sekali," ujarnya, Sabtu (23/3).
Baca juga : Hadapi Sidang MK, KPU Bakal Pertahankan Hasil Pemilu 2024
Pardo mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan bukti-bukti dan saksi. Terdapat 20 bukti dan sejumlah saksi yang akan dibawa ke persidangan nanti.
"Ada salinan C1 DPT, DPTb, C plano juga. Ada rekomendasi PSU dari Panwaslu Kecamatan Pangururan dan surat Bawaslu," jelasnya.
Dijelaskannya, gugatan terkait dengan penggunaan hak pilih lebih dari satu kali. Padahal seharusnya dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) sesuai dengan UU Pemilu pasal 80 ayat 3.
Baca juga : Tim Hukum AMIN Berharap Hakim MK Bersikap Netral dalam Menangani Gugatan Kecurangan Pemilu
Menurutnya Bawaslu telah memberikan rekomendasi untuk digelar PSU. Namun, KPU tidak menjalankan rekomendasi tersebut.
"Itu terjadi faktanya ada di TPS, ini dibawa saat rekapitulasi di kecamatan, tidak ditanggapi. Suratnya ada resmi, ditandatangani oleh termohon hari ini KPU, tapi tidak dilaksanakan," kata dia.
Selain itu, terdapat pula 160 surat suara di TPS 12 yang tidak ditandatangani oleh KPPS. Menurutnya, surat suara yang tidak bertandatangan KPPS itu menjadi tidak sah.
"Jadi harapan kita memang MK harus bisa melihat akar permasalahannya bagaimana konstitusi atau aturan itu bisa ditegakkan dengan baik," tandasnya.(Z-8)
MK kalbulkan penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Ini respon dari Partai Perindo.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa sejumlah partai politik (parpol) dalam KIM menyatakan tidak keberatan bahwa ada sejumlah parpol yang bergabung dalam koalisi.
Perindo secara resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kamis (15/8).
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Posisi Hary Tanoesoedibjo digantikan anaknya, Angela Tanoesoedibjo.
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
Selain itu, dia juga menyinggung perihal penanganan pelanggaran di Bawaslu hanya 14 hari. Padahal, kepolisian penyidikan dilakukan tiga sampai enam bulan.
Bahkan secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
BAWASLU Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah menangani sebanyak 11 kasus sejak dimulainya tahapan pilkada pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota (pilwakot) 2024.
Regulasi kepemiluan yang tetap dan tidak berubah dibutuhkan agar kualitas demokrasi yang baik tidak sebatas sukses penyelenggaraan saja.
Usman Hamid menyebut ada motif terselubung aparat penegak hukum seperti Polda Metro Jaya dan KPK dalam melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved