Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal mempertahankan hasil Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada Rabu (20/3) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai penyelenggara pemilu, hal itu merupakan bentuk pengejawantahan dari prinsip akuntabilitas.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih menunggu informasi dari MK terkait perkara yang diregistrasi. Pengajuan sengketa hasil Pemilu 2024 oleh peserta pemilu masih dibuka hingga Sabtu (23/3).
"Sebagai penyelenggara pemilu, kami akan mempertahankan hasil perolehan suara yang telah ditetapkan secara nasional pada Rabu pukul 22.19 WIB, karena salah satu prinsip penyelenggara pemilu itu harus memiliki unsur akuntabilitas," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (22/3).
Baca juga : Tim Hukum AMIN Berharap Hakim MK Bersikap Netral dalam Menangani Gugatan Kecurangan Pemilu
Ia meyakini, hasil Pemilu 2024 yang direkapitulasi secara manual berjenjang telah memenuhi unsur akuntabilitas. Guna menunjang kinerja selama sidang PHPU nanti, Idham juga mengatakan KPU bakal menyiapkan war room atau lokasi khusus.
Mengingat, yang bakal disengketakan oleh peserta pemilu bukan hanya hasil pemilu presiden-wakil presiden, tapi juga pemilu legislatif tingkat DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Yang kita ketahui dapilnya begitu banyak, lebih dari 2.700 dapil," terang Idham.
Baca juga : Pilpres Ulang Tanpa Gibran Rakabuming Raka Menjadi Salah Satu Poin Gugatan Timnas AMIN ke MK
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK sendiri bakal berlangsung paling lama 14 hari kerja dan kemungkinan baru dimulai pada 25 Maret 2024. Sementara itu, MK memiliki jangka waktu 30 hari kerja untuk menyidangkan sengketa Pileg 2024 yang kemungkinan rampung pada awal Juni mendatang.
Menurut Idham, penetapan calon terpilih akan sangat tergantung oleh ada tidaknya perkara yang disengketakan di MK. Jika ada satu dapil dalam satu provinsi yang hasilnya diperkarakan, KPU belum dapat menetapkan calon terpilih pada provinsi tersebut.
"Untuk yang tidak ada sengketa di dapilnya, sangat bergantung, itu harus menunggu," ujar Idham.
"Di Jawa Barat itu ada 11 dapil. Maka kalau sekiranya ada satu dapil yang sedang bersangkutan di MK, maka penetapannya menunggu dapil yang selesai dibacakan putusannya oleh MK," tandasnya. (Z-3)
Permohonan-permohonan yang berasal dari masyarakat sipil penting untuk diperhatikan, sebagai sebuah representasi publik dalam pengawalan sistem pemilu yang demokratis.
Penetapan itu seharusnya digelar pada akhir Juli lalu, tapi diundur oleh KPU karena ada sengketa hasil yang kembali didaftarkan peserta Pileg 2024 ke MK.
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif.
Pencoblosan ulang digelar tanpa didahului tahapan kampanye.
KPU mengumpulkan jajaran di daerah yang terkena imbas untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved