Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan belum berbicara banyak soal rencana menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menekankan saat ini penting untuk menunggu hasil pengumuman rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU," kata Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 Maret 2024.
Dia juga menekankan bahwa soal bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah diserahkan Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Anies enggan berbicara banyak soal bukti yang telah disiapkan.
Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Maksimalkan Waktu Gugatan ke MK
"Nanti biar tim hukum yg menyampaikan," ujar Anies.
Sebelumnya, co-captain Timnas AMIN Sudirman Said mengatakan bersiap mengambil ancang-ancang untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Berbagai bukti tengah dipersiapkan.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Sudirman di Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
(Z-9)
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
Terlebih, hasil survei terkini Median menempatkan elektabilitas Anies dan KDM masuk tiga besar di bawah Prabowo.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memastikan mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan Prabowo memberikan amnesti pada Hasto Kristiyanto dan abolisi pada Tom Lembong harus dibaca menggunakan asumsi yang tepat
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Hakim Konstitusi Anwar Usman sampaikan permohonan maaf di sidang terakhirnya sebelum purna tugas 6 April 2026. Simak rekam jejak, kontroversi, hingga calon penggantinya.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
MK tidak terima gugatan Roy Suryo Cs terkait pasal pencemaran nama baik di UU ITE & KUHP. Hakim menilai permohonan kabur dan tidak sinkron. Simak ulasannya
TNI tegaskan sistem peradilan militer tetap independen dan di bawah pengawasan Mahkamah Agung dalam sidang uji materi UU No. 31/1997 di Mahkamah Konstitusi.
Masa percobaan 10 tahun merupakan bagian yang tak terpisahkan dari putusan pengadilan.
Dalam sidang MK, Pemerintah melalui ahli hukum laut menegaskan bahwa kewenangan Bakamla adalah untuk koordinasi patroli terintegrasi, bukan menggantikan peran penyidik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved