Anies Baswedan Tunggu Pengumuman KPU untuk Gugat Hasil Pilpres ke MK

Fachri Audhia Hafiez
19/3/2024 21:05
Anies Baswedan Tunggu Pengumuman KPU untuk Gugat Hasil Pilpres ke MK
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan, di Jakarta, 19 Maret 2024.(Dok. Medcom.id)

CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan belum berbicara banyak soal rencana menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menekankan saat ini penting untuk menunggu hasil pengumuman rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU," kata Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 Maret 2024.

Dia juga menekankan bahwa soal bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah diserahkan Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Anies enggan berbicara banyak soal bukti yang telah disiapkan.

Baca juga : TPN Ganjar-Mahfud Maksimalkan Waktu Gugatan ke MK

"Nanti biar tim hukum yg menyampaikan," ujar Anies.

Sebelumnya, co-captain Timnas AMIN Sudirman Said mengatakan bersiap mengambil ancang-ancang untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Berbagai bukti tengah dipersiapkan.

"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Sudirman di Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya