Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajak seluruh masyarakat terus mengawal rekapitulasi nasional Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jangan sampai hasil pesta demokrasi hanya menguntungkan segelintir pihak.
"Jangan mau dikalahkan oleh satu keluarga. Kita bergerak mewujudkan kebenaran di dalam politik melalui pemilu," kata Hasto di Sekretariat Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, (18/3).
Hasto mengatakan dirinya merespons positif seruan soal demokrasi yang tercoreng akibat ulah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesadaran mahasiswa, akademisi, hingga pakar menjadi momentum tepat mengawal pemilu.
Baca juga : Hasto Sebut Ada Kekuatan Besar di Belakang KPU Sengaja Manipulasi Hasil Pemilu
"Siapa pun yang merekayasa pemilu artinya membunuh masa depan kita," papar dia.
Hasto mafhum penghitungan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat dinamis. Hal itu perlu dibarengi dengan upaya membangun kesadaran masyarakat dan elite politik.
"Apalagi kita sudah meratifikasi penghormatan terhadap kedaulatan rakyat dalam memilih," ujar dia. (Z-8)
PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), baru saja merampungkan kongres dalam waktu yang berdekatan.
Ada keinginan dari para kader PDIP agar Hasto Kristiyanto kembali menjabat sebagai sekjen.
Kasus Hasto justru menjadi bagian dari pembelajaran politik.
Menurutnya, pemberian amnesti bukan sekadar tindakan hukum, tetapi adalah keputusan politik yang menunjukkan adanya visi jangka panjang dalam menjaga kohesi sosial dan demokrasi.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan arah sikap politik partainya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bukan oposisi, bukan pula bagian dari koalisi kekuasaan,
PDIP adalah partai ideologis, yang berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat, dan bersikap tegas sebagai penyeimbang
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Rektor UMJ, Prof. Ma’mun Murod, mengapresiasi keputusan abolisi dan amnesti bagi mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong dan eks Anggota DPR Hasto Kristiyanto.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Struktur PDIP periode 2025-2030 tidak banyak berubah dibandingkan dengan struktur kepengurusan periode lalu.
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved