Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
KOORDINATOR Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan sektor yang rawan korupsi. Hampir setiap rezim pemerintahan, suap atau gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan berbagai modus yang terus berkembang.
"Memang benar suap itu lebih banyak ke pengadaan barang dan jasa karena untuk dapat proyek itu harus bersekongkol dengan penguasa atau pejabat," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (16/3).
Dijelaskannya, pengusaha bila ingin memenangkan tender suatu proyek, harus melakukan lobi-lobi dengan pejabat. Dan hal itu sudah menjadi rahasia umum yang hampir diketahui semua level pengusaha.
Baca juga : Sekjen DPR Indra Iskandar Dipanggil KPK Terkait Korupsi Rumah Dinas
Bahkan, kata Boyamin, sejak penyusunan anggaran, sudah ada lobi-lobi. Lantas pengadaan barang dan saja hanya sekadar proyek titipan yang menguntungkan pengusaha dan pejabat.
Untuk mencegah hal tersebut, lanjutnya, harus ada penguatan lembaga. Mulai dari penyusunan anggaran harus transparan dan tender yang dilakukan pun kompetitif.
"Tender harus transparan, kompetitif kemudian harus memenuhi syarat secara substansi. Tender yang tidak kompetitif dan monopoli harus dihindari," kata dia.
Baca juga : Rumah Dinas DPR di Kalibata dan Ulujami jadi Objek Korupsi
Meski sudah menggunakan sistem online, Boyamin menyebut masih banyak celah untuk suap atau gratifikasi. Oleh karena itu pengawasan ketat baik dari KPK maupun lembaga negara lain perlu dilakukan secara berkala.
"Transparan dan kompetitif itu harus betul-betul dilaksanakan dan sistem online juga harus diterapkan karena dulu online malah diakali," tandasnya.
Adapun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut 90% gratifikasi dan suap terjadi di pengadaan barang dan jasa. Perilaku koruptif tersebut terus berkembang dengan berbagai modus baru. (Van/Z-7)
Gelaran tahunan Government Procurement Forum & Expo (GPFE) atau forum dan pameran pengadaan keperluan pemerintah 2025 sukses diselenggarakan pada 23-25 Juli 2025.
PP No 7/2021 mewajibkan alokasi minimal 40% dari anggaran belanja barang dan jasa pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, untuk produk-produk UMKM.
Kerja sama Kemenkop dan LKPP untuk memastikan produk-produk koperasi bisa masuk dan terdaftar dalam katalog pengadaan pemerintah.
KPKĀ membuka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dugaan kasus ini berkaitan dengan gratifikasi pengadaan barang dan jasa.
Pemerintah Kabupaten Sleman terus menunjukkan komitmen dalam transformasi digital pengadaan barang dan jasa serta penguatan ekonomi lokal
Erma menilai bawa Perpres tersebut juga mereplikasi pendekatan formalistik, hanya pendekatan formalistik tanpa menemukan akar persoalan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved