Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Pengisian Jabatan ASN oleh TNI-Polri Diklaim akan Dibatasi

Theofilus Ifan Sucipto
13/3/2024 20:40
Pengisian Jabatan ASN oleh TNI-Polri Diklaim akan Dibatasi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan) berbicara dengan Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kiri)(Antara)

KETUA Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) oleh TNI dan Polri tidak seenaknya. Hal itu merespons ketentuan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) soal manajemen ASN.

"TNI dan Polri bisa masuk lingkungan ASB dengan batasan-batasan tertentu," kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu, (13/3). 

Doli mengatakan RPP manajemen ASN memuat sejumlah ketentuan. Misalnya penempatan TNI dan Polri itu hanya bisa pada tingkat eselon I dan pemerintah pusat.

Baca juga : TNI-Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Menpan RB Bantah Ada Dwifungsi ABRI Orde Baru

"Tidak boleh di semua (lingkungan) apalagi di pemerintah daerah. Jadi ada batas-batasnya," papar politikus Partai Golkar itu.

Doli menyebut ada beberapa kementerian yang butuh kualifikasi dari personel TNI dan Polri. Misalnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Ada institusi yang bisa dan membutuhkan fungsi mereka," ujar dia. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya