Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Saksi Ogah Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi, Timnas AMIN: Berarti Menjaga Prinsip dan Nurani

Dinda Shabrina
13/3/2024 23:51
Saksi Ogah Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi, Timnas AMIN: Berarti Menjaga Prinsip dan Nurani
Petugas mengecek segel box berisi data perolehan suara tingkat kecamatan(Antara)

JURU Bicara Timnas AMIN Pendeta Sephard Supit turut menanggapi maraknya saksi penghitungan suara yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi. Menurut Supit, hal itu wajar dilakukan saksi apabila saksi menemukan adanya kecurangan dalam proses penghitungan di lapangan.

“Sudah sewajarnya. Itu jauh lebih baik. Jadi dia berjalan dalam nurani dan prinsip Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang seharusnya memang jujur dan adil,” kata Supit kepada Media Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).

Supit menduga para saksi yang enggan menandatangani hasil rekapitulasi mungkin sebagai bentuk protes dari saksi.

Baca juga : Anies Baswedan Hormati Sikap PDIP untuk Jadi Oposisi

“Saya kira, kalau ada yang berlaku tidak ingin tanda tangan seperti itu berarti ada keganjilan atau ketidaklengkapan atau sesuatu yang menjadi protes dari saksi terkait dengan mekanisme penghitungan suara itu,” tambahnya.

Menurutnya saksi memiliki kewenangan untuk menolak menandatangani hasil rekapitulasi apabila menemukan dugaan kecurangan. 

“Saya pikir bagus juga saksi bertindak untuk tidak menandatangani itu, karena dia punya wewenang untuk itu. Kalau dia tidak setuju tidak apa-apa. Daripada tanda tangan, artinya dia menyetujui sesuatu yang tidak benar,” pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya