Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SITUASI kondusif usai pelaksanaan Pemilihan Umum 2024 sangat penting bagi stabilitas nasional. Ini ditegaskan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian.
"Saya sepakat bahwa situasi kondusif pascasuatu peristiwa yang namanya pemilu itu memang isu yang sangat penting. Alhamdulillah kita sudah bincang-bincang di dalam, menurut penilaian kami, alhamdulillah ya menurut saya cukup kondusif," kata Hetifah dalam diskusi yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (7/3).
Hetifah yang menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk Jaga Stabilitas Keamanan Nasional Pascapilpres yang digelar di Kompleks Parlemen itu menilai bahwa situasi kondusif pasca-Pemilu 2024 penting karena menjadi basis stabilitas. "Bagi negara yang demokratis seperti Indonesia, situasi kondusif itu mengapa penting? Karena menjadi basis lingkungan yang aman dan stabil pada saat penghitungan suara, pada saat nanti hasil pemilu diumumkan. Itu tidak terjadi konflik sosial. Itu sesuatu yang sangat penting bagi stabilitas, termasuk ekonomi," ujarnya.
Baca juga : KPU Bakal Bertahan di Sidang Sengketa Hasil Pemilu
Menurut dia, menjaga kedamaian dan stabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Dia juga mengimbau agar publik memberikan kepercayaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyelesaikan penghitungan suara.
"Jika memang menemukan kejanggalan-kejanggalan, tentu pihak-pihak yang merasa dirugikan masih diberikan kesempatan untuk menempuh jalur yang sesuai dengan mengemukakan bukti-bukti sah yang dimilikinya," katanya.
Aparat keamanan dan lembaga penegak hukum memiliki peran yang penting untuk menjaga situasi tetap kondusif pascapemilu. "Jadi, pihak keamanan ini juga, menurut saya, dalam proses hukum terkait pelanggaran pemilu nanti, termasuk peran MK (Mahkamah Konstitusi), semua itu sangat penting supaya nanti pascapemilu itu betul-betul sampai tahapan terakhir itu terjaga situasi kondusifnya," katanya. (Ant/Z-2)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Kendati demikian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyoroti permasalahan seputar infrastruktur yang menopang penerapan e-voting.
PERTUMBUHAN konsumsi pemerintah pada triwulan I 2025 tercatat tumbuh -1,38% secara tahunan (year on year/yoy) dan memiliki distribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,88%.
PERSYARATAN domisili calon anggota legislatif (caleg) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemilu serentak nasional terdiri atas pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI.
Tidak hanya partai politik, tetapi juga masyarakat yang akan memilih dalam hal pemilihan presiden dan wakil presiden tentunya
PARTAI-PARTAI politik di Jepang bersaing membentuk mayoritas di parlemen setelah pemilihan umum yang memberikan pukulan telak bagi koalisi yang berkuasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved