Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK: Ada Pegawai yang Mengkoordinasi Pungli di Rutan KPK

Candra Yuri Nuralam
07/3/2024 07:57
KPK: Ada Pegawai yang Mengkoordinasi Pungli di Rutan KPK
Ilustrasi(Medcom)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan dua pegawainya di bidang pengamanan, yakni Farhan, dan Kinsun Kase yang melakukan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Keduanya diminta menjelaskan secara rinci seluruh tahapan penarikan pungli tersebut.

“Peran aktif dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini adalah mengkoordinir penarikan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di rutan KPK,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (7/3).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sepuluh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.

Baca juga : KPK Sengaja Geledah Rutan Sendiri Jam 2 Pagi, Ini Alasannya

“Hengki sudah tersangka. Dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.

Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya