Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menampilkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagaimana mestinya. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi hilangnya tampilan diagram pie perolehan suara Pemilu 2024 pada laman pemilu2024.kpu.go.id.
"Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan," kata Bagja di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/3).
Menurut Bagja, KPU harus dapat memastikan jika ada fitur dalam Sirekap yang dihentikan. Pihaknya juga meminta KPU untuk menjelaskan kebijakan terkait Sirekap kepada publik. Lebih lanjut, Bagja meminta KPU untuk mengunggah formulir D.Hasil yang merangkum rekapitulasi penghitungan suara dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.
Baca juga : Proses Penghitungan Suara, DPR: Jangan Sampai Timbul Kekhawatiran Publik
"Sehingga masyarakat bisa melihat jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C.Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," terangnya.
Sementara itu, Bawaslu mempertanyakan mengapa masih ada tempat pemungutan suara (TPS) dalam Sirekap yang belum mengunggah foto formulir C.Hasil sampai saat ini. Padahal, foto tersebut harusnya diunggah oleh kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) usai rampung menyelesaikan penghitungan suara di TPS pada 14 Februari lalu.
"Nah, ini masih kita lihat (TPS) mana yang belum tertampilkan, mana yang tidak, dan apa alasannya," tandas Bagja.
Sebelumnya, KPU membenarkan adanya kebijakan untuk tidak menampilkan diagram pie perolehan suara pemilu presiden maupun legislatif pada Sirekap. Anggota KPU Idham Holik menjelaskan, ada ketidakakuratan Sirekap dalam dalam mengonversi perolehan suara dari formulir C.Hasil ke dalam sistem.
"Hasil pembacaan teknologi Sirekap yang tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, yakni KPPS dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," terang Idham. (Z-6)
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Bawaslu tak dapat lagi mengusut kasus politik uang yang terjadi saat di luar tahapan PSU Pilkada Barito Utara 2024
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved