Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menegaskan tidak boleh ada satu pihakpun yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan satu pihak dalam Pemilu 2024.
Di rapat paripurna, Luluk menerangkan pemilu harus berdasarkan kedaulatan rakyat dan berprinsip kejujuran dan etika yang tinggi.
“Pemilu tidak bisa hanya dipandang dalam konteks hasil, lebih dari itu, konteks proses harus juga jadi cerminan untuk kita semua untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil,” ungkap Luluk, dalam rapat paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3).
Baca juga : Kepastian Hak Angket di Rapat Paripurna DPR
“Jika prosesnya penuh dengan intimidasi, apalagi dugaan kecurangaan, pelanggaran etika, atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta-merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya,” tambahnya.
Sebagai salah satu pelaku sejarah pergerak reformasi 1998, Luluk mengaku belum pernah melihat proses pemilu se-brutal Pemilu 2024.
Ia menilai etika dan moral politik saat ini berada di titik minus. Ia menuntut DPR agar tak hanya diam saja ketika Ketika para akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.
Baca juga : Rakyat Mesti Bersatu Kawal Hak Angket
“Tanggung jawab moral dan politik kita adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakan ataupun suara yang gak sanggup disuarakan,” tuturnya.
Luluk juga menyebut silent majority sepakat untuk mendorong DPR agar menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket.
“Hak angket perlu untuk mengakhiri berbagai desas desus kecurigaan yang tidak perlu, kita ingin demokrasi yang kita lahirkan dengan air mata berdarah-darah dan nyawa yang dikorbankan pada 1998 berakhir dengan sia-sia,” tuturnya.
Baca juga : Desakan untuk Hak Angket semakin Kencang
“Karena itu pimpinan DPR saya mendukung hak angket ini dilakukan, semata-mata untuk memberi kepastian bahwa proses pemilu benar-benar dijjalankan berdasarkan kedaulatan rakyat,” tegas Luluk.
Luluk mengingatkan bahwa fungsi DPR untuk menggunakan hak angketnya sedang ditunggu masyarakat.
“Sekali lagi kita tak boleh tinggal diam, jangan pernah jadi pengkhianat dan mengkhianati kedaulatan rakyat,” tandasnya. (Z-3)
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
PKB menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menghitung banyaknya dampak atau implikasi terhadap pemerintahan dengan memutuskan pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah.
Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai 'pemilu lima kotak' tidak lagi berlaku.
Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan pemilu nasional dengan lokal.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PKB mengusulkan kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD. Usulan ini akan disampaikan saat pembahasan revisi UU Pemilu setelah MK putuskan soal pemisahan pemilu.
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved