Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menegaskan tidak boleh ada satu pihakpun yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan satu pihak dalam Pemilu 2024.
Di rapat paripurna, Luluk menerangkan pemilu harus berdasarkan kedaulatan rakyat dan berprinsip kejujuran dan etika yang tinggi.
“Pemilu tidak bisa hanya dipandang dalam konteks hasil, lebih dari itu, konteks proses harus juga jadi cerminan untuk kita semua untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil,” ungkap Luluk, dalam rapat paripurna DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (5/3).
Baca juga : Kepastian Hak Angket di Rapat Paripurna DPR
“Jika prosesnya penuh dengan intimidasi, apalagi dugaan kecurangaan, pelanggaran etika, atau politisasi bansos, intervensi kekuasaan, maka tidak bisa dianggap serta-merta pemilu selesai saat pemilu telah berakhir jadwalnya,” tambahnya.
Sebagai salah satu pelaku sejarah pergerak reformasi 1998, Luluk mengaku belum pernah melihat proses pemilu se-brutal Pemilu 2024.
Ia menilai etika dan moral politik saat ini berada di titik minus. Ia menuntut DPR agar tak hanya diam saja ketika Ketika para akademisi, budayawan, profesor, mahasiswa, bahkan rakyat biasa sudah mulai berteriak tentang sesuatu yang dianggap ada kecurangan.
Baca juga : Rakyat Mesti Bersatu Kawal Hak Angket
“Tanggung jawab moral dan politik kita adalah mendengarkan suara yang sudah diteriakan ataupun suara yang gak sanggup disuarakan,” tuturnya.
Luluk juga menyebut silent majority sepakat untuk mendorong DPR agar menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket.
“Hak angket perlu untuk mengakhiri berbagai desas desus kecurigaan yang tidak perlu, kita ingin demokrasi yang kita lahirkan dengan air mata berdarah-darah dan nyawa yang dikorbankan pada 1998 berakhir dengan sia-sia,” tuturnya.
Baca juga : Desakan untuk Hak Angket semakin Kencang
“Karena itu pimpinan DPR saya mendukung hak angket ini dilakukan, semata-mata untuk memberi kepastian bahwa proses pemilu benar-benar dijjalankan berdasarkan kedaulatan rakyat,” tegas Luluk.
Luluk mengingatkan bahwa fungsi DPR untuk menggunakan hak angketnya sedang ditunggu masyarakat.
“Sekali lagi kita tak boleh tinggal diam, jangan pernah jadi pengkhianat dan mengkhianati kedaulatan rakyat,” tandasnya. (Z-3)
KPK menyebut Komisi III DPR RI mendukung revisi UU Tipikor sebagai syarat aksesi Indonesia ke OECD, termasuk pengaturan suap pejabat publik asing dan pertanggungjawaban korporasi.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan dukungannya untuk memperkuat regulasi Badan Amil Zakat Nasional
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Intimidasi tersebut merupakan bentuk nyata dari praktik pembungkaman terhadap daya kritis mahasiswa.
Insiden penembakan ini merenggut nyawa pilot dan kopilot, sementara 13 penumpang dilaporkan selamat.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dewi Yustisiana, mendorong penyusunan roadmap nasional Logam Tanah Jarang (LTJ) yang terintegrasi.
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved