Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serius mengusut dugaan pergeseran suara tidak sah ke perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Titi menyebut adanya temuan pergeseran suara di sejumlah TPS merupakan kejanggalan yang sangat mencurigakan dan tidak masuk akal. Menurutnya, itu tidak mencerminkan anomali kesalahan Sirekap yang selama ini sering salah dalam membaca karakter saat mengonversi hasil pindai C.Hasil menjadi angka.
“Pergeseran suara tidak sah masuk ke suara partai patut diduga bukan hanya soal problem teknologi, namun sangat mungkin ada keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ujar Titi kepada Media Indonesia, Senin (4/3).
Baca juga : KPU-Bawaslu harus Bongkar Dugaan Operasi Senyap yang Dongkrak Suara PSI
Oleh karena itu, lanjut Titi, KPU dan Bawaslu harus menganggap serius temuan tersebut dan menelusuri sampai tuntas penyebab terjadinya pergeseran yang terjadi di Sirekap.
“Jika data yang ditampilkan ternyata anomali dan tidak ada saksi atau pengawas yang berkeberatan, anomali itu bisa berlanjut terus dan berkembang menjadi penggelembungan suara,” ungkapnya.
“Apabila terjadi, itu sudah merupakan kejahatan yang memanipulasi suara pemilih dan masuk kategori tindak pidana pemilu."
Baca juga : 11.233 TPS Tak Bisa Akses Aplikasi Sirekap Buatan KPU
Titi mengakui tampilan Sirekap bukan hasil resmi. Oleh karena itu, untuk memastikan ada penggelembungan suara atau tidak, data anomali di TPS yang ditemukan publik harus dikroscek dengan dokumen D.Hasil Kecamatan yang dihasilkan dari proses rekap di kecamatan.
“Diperiksa anomalinya masih ada atau tidak. Kalau masih ada, itu bisa dipastikan telah terjadi penggelembungan,” imbuhnya.
Titi pun mengingatkan publik untuk terus mengawasi data Sirekap dan mendesak KPU segera mengunggah 100% seluruh pindai C.Hasil juga pindai D.Hasil Kecamatan yang pelaksanaannya sudah tuntas pada 2 Maret 2024 lalu.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengungkapkan lonjakan suara yang terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa hari terakhir tidak masuk akal. Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu yang sangat cepat. (Z-11)
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menegaskan bahwa target utama partainya pada Pemilu 2029 ialah lolos ke DPR RI atau Senayan.
MENTERI Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan surat keputusan (SK) pengesahan kepengurusan baru Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Supratman enggan menjelaskan sosok berinisial J
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep bakal jajaran pengurus baru di The Club Djakarta Theater pada Jumat, (26/9) malam.
PSI resmi mengganti logo dari yang awalnya bunga mawar menjadi gajah. Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menjelaskan, gajah merupakan simbol kekuatan dan kecerdasan.
PRESIDEN Prabowo Subianto mengungkap bahwa ia mendapat surat dari Raja Charles III yang merupakan salah satu pembina World Wide Fund for Nature (WWF).
PRESIDEN Prabowo Subianto mengaku emosional setiap mendengar kata PSI. Hal itu disampaikannya dalam acara penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved