Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPU-Bawaslu harus Serius Usut Dugaan Pergeseran Suara tidak Sah ke PSI

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/3/2024 11:48
KPU-Bawaslu harus Serius Usut Dugaan Pergeseran Suara tidak Sah ke PSI
Ilustrasi(Antara)

PENGAMAT hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serius mengusut dugaan pergeseran suara tidak sah ke perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Titi menyebut adanya temuan pergeseran suara di sejumlah TPS merupakan kejanggalan yang sangat mencurigakan dan tidak masuk akal. Menurutnya, itu tidak mencerminkan anomali kesalahan Sirekap yang selama ini sering salah dalam membaca karakter saat mengonversi hasil pindai C.Hasil menjadi angka.

“Pergeseran suara tidak sah masuk ke suara partai patut diduga bukan hanya soal problem teknologi, namun sangat mungkin ada keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ujar Titi kepada Media Indonesia, Senin (4/3).

Baca juga : KPU-Bawaslu harus Bongkar Dugaan Operasi Senyap yang Dongkrak Suara PSI

Oleh karena itu, lanjut Titi, KPU dan Bawaslu harus menganggap serius temuan tersebut dan menelusuri sampai tuntas penyebab terjadinya pergeseran yang terjadi di Sirekap.

“Jika data yang ditampilkan ternyata anomali dan tidak ada saksi atau pengawas yang berkeberatan, anomali itu bisa berlanjut terus dan berkembang menjadi penggelembungan suara,” ungkapnya.

“Apabila terjadi, itu sudah merupakan kejahatan yang memanipulasi suara pemilih dan masuk kategori tindak pidana pemilu."

Baca juga : 11.233 TPS Tak Bisa Akses Aplikasi Sirekap Buatan KPU

Titi mengakui tampilan Sirekap bukan hasil resmi. Oleh karena itu, untuk memastikan ada penggelembungan suara atau tidak, data anomali di TPS yang ditemukan publik harus dikroscek dengan dokumen D.Hasil Kecamatan yang dihasilkan dari proses rekap di kecamatan.

“Diperiksa anomalinya masih ada atau tidak. Kalau masih ada, itu bisa dipastikan telah terjadi penggelembungan,” imbuhnya.

Titi pun mengingatkan publik untuk terus mengawasi data Sirekap dan mendesak KPU segera mengunggah 100% seluruh pindai C.Hasil juga pindai D.Hasil Kecamatan yang pelaksanaannya sudah tuntas pada 2 Maret 2024 lalu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengungkapkan lonjakan suara yang terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa hari terakhir tidak masuk akal. Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu yang sangat cepat. (Z-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya