Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

KPU Rencanakan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur pada Maret

Tri Subarkah
27/2/2024 17:24
KPU Rencanakan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur pada Maret
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari(MI / Susanto)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI masih mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, khususnya bagi pemilih yang telah memberikan suaranya melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK). PSU tersebut rencananya digelar pada 9-10 Maret 2024 mendatang.

"Rencananya untuk PSU KSK pada Sabtu (9/3), kemudian metode TPS-nya (tempat pemungutan suara) digelar pada Ahad (10/3)," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta (27/2).

Banyaknya masalah seputar pemungutan suara di Kuala Lumpur lewat metode pos pada Pemilu 2024 menyebabkan KPU menghapus metode tersebut saat PSU. Oleh karena itu, PSU di Kuala Lumpur nantinya akan digelar dengan dua metode, yakni pencoblosan surat suara di TPS maupun KSK.

Baca juga : KPU Putuskan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Masalah pada pemilihan metode pos di Kuala Lumpur utamanya karena banyak surat suara yang tidak sampai ke alamat pemilih. Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), PSU di Kuala Lumpur harus dimulai dengan pemutakhiran data pemilih.

Pemungutan suara via metode pos di Kuala Lumpur sendiri sudah digelar pada 2-11 Februari lalu, sedangkan metode KSK digelar pada 4 Februari dan 10 Februari. Oleh karena itu, PSU di Kuala Lumpur menjadi kejadian luar biasa jika didasarkan pada ketentuan penyelenggaraan PSU di Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, yakni 10 hari sejak hari pemungutan suara.

"Kalau situasi seperti ini, maka ketentuan tentang H+10 setelah pencoblosan tidak dapat digunakan. Dan itu sudah kita bicarakan dengan Bawaslu bagaimana landasan hukum yang tepat untuk dilaksanakan pemungutan suara yang melampaui batas waktu tersebut," jelas Hasyim.

Ia mengatakan, jika PSU metode KSK rampung digelar pada Sabtu (9/3), penghitungannya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode TPS pada Minggu (10/3). Oleh karena itu, Hasyim memperkirakan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur dapat diperoleh pada 12 Maret 2024. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya