Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Presiden Joko Widodo diminta tidak gegabah dengan berupaya merealisasikan janji politik salah satu kontestan pilpres. Janji-janji kampanye yang disampaikan pasangan capres cawapres sama sekali bukan tanggung jawab pemerintah saat ini. Terlebih, pelaksanaan penghitungan suara masih berlangsung yang artinya gelaran pemilu belum usai.
Demikian disampaikan Pengamat kebijakan publik PH&H Public Policy Interest Group, Agus Pambagio, saat menanggapi pembahasan program makan siang dan susu gratis di dalam Sidang Kabinet Paripurna.
"Lelucon apa lagi yang pemerintah buat? Ini kan program yang dibuat oleh capres nomor 2 saat kampanye. Itu bukan sesuatu yang harus dikerjakan pemerintah sekarang. Karena itu adalah jualan, banyak sudah kita lihat dalam beberapa pemilu," ujar Agus saat dihubungi, Selasa (27/2).
Baca juga : Presiden Jokowi Tegaskan tidak akan Ikut Kampanye
Program makan siang gratis merupakan salah satu janji politik yang diberikan oleh pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024. Setidaknya Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran sempat menyatakan program tersebut akan menelan dana hingga Rp400 triliun untuk sekitar 80 juta anak.
Terkait program makan siang itu, pihak Prabowo-Gibran menyatakan bakal membentuk Kementerian anyar khusus. Namun Airlangga yang sekaligus Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran itu mengatakan belum ada kepastian terkait hal itu.
Program makan siang gratis juga telah dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna, pada Senin (26/2). Skema pemberian hingga ragam menu yang disajikan juga tengah dibahas. Alokasi dana yang dibutuhkan pun sedang ditinjau dan dimasukkan ke dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang menjadi landasan pembentukan APBN 2025.
Baca juga : Jokowi Disarankan Ambil Cuti untuk Dukung Prabowo-Gibran
"Masalahnya, menteri di kabinet sekarang ini mengusulkan program itu, karena dia adalah pendukung 02. Dia mengusulkan, menjilat. Bisa dibayangkan program untuk puluhan hingga ratusan juta orang dikali Rp15 ribu. Saya yakin, yang terpakai hanya Rp5 ribu, sisanya dikorupsi," terang Agus.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Ia berkaca pada program yang hampir serupa di level Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pemprov menggulirkan program perbaikan gizi untuk anak dan ibu dengan alokasi dana Rp12.500 per orang. Alih-alih mendapatkan makanan kaya gizi, penerima manfaat hanya menerima sepotong roti dan sepotong semangka yang sudah tidak segar.
Dengan kondisi itu, Agus menilai dana program perbaikan gizi disunat oleh pihak-pihak di level tertentu. Hal serupa juga berpotensi terjadi di tingkat nasional yang cakupannya lebih luas dan kucuran dana yang jauh lebih menggiurkan untuk dipotong. (Z-11)
Presiden menyinggung respons masyarakat terdampak bencana di Sumatra yang menyampaikan apresiasi atas upaya penanganan pemerintah.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengatakan Sidang Kabinet Paripurna kedelapan digelar sebagai momentum untuk mengevaluasi capaian kinerja pemerintahan dalam 10 bulan pertama Kabinet Merah Putih.
Presiden rabowo Subianto menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12% sebagai salah satu yang tertinggi di kawasan G20 maupun ASEAN.
Presiden Prabowo memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (6/8). Berikut arahan lengkap Presiden Prabowo dalam sidang tersebut:
PRESIDEN Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, (22/1)
PRESIDEN RI Prabowo Subianto mengapresiasi seluruh unsur penyelenggara pemilu lantaran dinilai telah melaksanakan Pilkada Serentak 2024 yang berjalan tertib dan aman.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved