Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan masih menunggu hasil resmi penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal ini menyikapi banyaknya dugaan kecurangan yang ramai diperbincangkan.
"Kami masih menunggu sampai ujung di saat penghitungan final dari pilpres ini, rekapitulasi manualnya yang kita tunggu," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB Hasanuddin Wahid di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2).
Hasanuddin menekankan bahwa saat ini Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) juga bersama-sama mengumpulkan berbagai data terkait kecurangan. Data yang dikumpulkan diyakini bakal berguna.
Baca juga : Anies Ogah Tanggapi Isu NasDem dan PKB Keluar dari Kabinet Jokowi
"Tiga partai ini bersama timnas amin itu mengumpulkan seluruh hal yang diperlukan kalau ada kecurangan, itu datanya seperti apa," ucap Hasanuddin.
Di sisi lain, Partai NasDem, PKB, dan PKS mendukung soal usulan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Sekaligus menunggu PDIP sebagai inisiator hak angket.
"Sambil menunggu itu kalau ada data (kecurangan) kita yang mengajukan hak angket ya kita tunggu, data kita itu mengajukan untuk kemudian kita bisa yang seperti disampaikan Pak Hermawi Taslim tadi, oleh karena itu kita tunggu langkah dari PDIP itu seperti apa," ujar Hasanuddin. (Z-8)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Isu utama menuju Pemilu 2029 bukanlah sekadar penghapusan PT
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved