Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) telah diaudit oleh lembaga yang memiliki tugas dan fungsi mengaudit teknologi sistem informasi berdasarkan peraturan presiden (Perpres) mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal itu disampaikan anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos saat dimintai tanggapannya soal permintaan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud Md agar kekacauan Sirekap versi KPU dijawab dengan audit forensik digital oleh lembaga independen.
"Bahwa audit teknologi informasi dan komunikasi dilaksanakan oleh lembaga pelaksana audit teknologi informasi komunikasi pemerintah atau lembaga terakreditasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami sudah lakukan (terhadap Sirekap)" kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (20/2).
Baca juga : Audit Sirekap tak Perlu Menunggu Rekapitulasi Rampung
Lewat akun resmi X @mohmahfudmd, Mahfud meminta audit itu dilakukan oleh lembaga independen, bukan lembaga yang berwenang. Dorongan agar Sirekap diaudit secara forensik digital, sambung Mahfud, disebabkan karena desakan masyarakat.
Namun, saat dimintai tanggapan soal permintaan Mahfud agar Sirekap diaudit lembaga independen, Betty enggan menjawab dengan gamblang. Baginya, tugas yang dilakukan KPU terkait Sirekap sudah sesuai dengan Perpres SPBE.
"Kami sesuai dengan SPBE," tandasnya.
Baca juga : Perludem: Menutup Sirekap bukan Solusi Atasi Kekacauan Pemilu
Dalam Perpres SPBE, setidaknya ada tiga pihak yang bertanggung jawab melaksanakan audit teknologi informasi dan komunikasi, yakni Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), maupun Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). (Z-5)
Thailand menggelar pemilu dini tanpa pemenang mutlak. Perebutan kursi perdana menteri dipastikan bergantung pada strategi koalisi partai-partai besar.
Keberhasilan Partai Gerindra dan Prabowo Subianto saat ini merupakan akumulasi dari kedisiplinan organisasi dan kesediaan untuk melewati proses panjang yang tidak instan.
ANGGOTA Komisi II DPR RI Romy Soekarno, menegaskan bahwa sistem pemilu di era modern harus dipandang sebagai infrastruktur digital strategis negara.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved