Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
LEMBAGA Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengaudit Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dengan segera.
Peneliti Elsam Parasurama Pamungkas mengatakan, audit itu dapat dilakukan tanpa menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 secara berjenjang rampung pada 20 Maret 2024 mendatang.
Ia menjelaskan, setidaknya ada tiga jenis audit yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 132/2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), yakni audit infrastruktur, audit aplikasi, dan audit keamanan.
Baca juga : Perludem: Menutup Sirekap bukan Solusi Atasi Kekacauan Pemilu
Adapun lembaga yang dapat mengaudit Sirekap adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, maupun Badan Siber dan Sandi Negara.
"Kalau kita melihat situasi yang hari ini terjadi, proses audit itu harus segera dilakukan untuk memastikan bahwa aplikasi Sirekap yang digunakan itu telah andal," katanya kepada Media Indonesia, Selasa (20/2).
Menurut Parasurama, kelemahan Sirekap saat ini terletak pada lemahnya akurasi dalam membaca formulir C.Hasil plano yang berisi hasil pemunguan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS). Dalam hal ini, audit diperlukan setidak-tidaknya untuk memastikan mampu tidaknya optical character recognition (OCR) pada Sirekap daam mengonversi data.
Baca juga : Hasil Pemilu Meragukan, Sirekap KPU Perlu Diaudit
Baginya, audit terhadap Sirekap dapat dilakukan tanpa menghentikan proses rekapitulasi manual berjenjang yang saat ini masih berjalan.
"Karena ini dua hal yang berbeda, audit itu bisa dilakukan sekarang dan proses rekapitulasinya tetap berjalan, jangan dihentikan." tandasnya.
Terpisah, anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara dimulai pada Kamis (15/2) lalu. Di tingkat kecamatan, proses itu berlangsung sampai 2 Maret 2024. Untuk tingkat kabupaten/kota, rekapitulasi dilakukan sejak Sabtu (17/2) sampai Selasa (5/3).
Baca juga : Sirekap KPU Ngadat, Rekapitulasi Suara Pemilu di Gresik Molor
Sementara itu, di tingkat provinsi, proses rekapitulasi dimulai dari Senin (19/2) sampai Minggu (10/3). Adapun pada tingkat nasional, dimulai dari 22 Februari sampai 20 Maret 2024.
Guna mencegah terjadinya gangguan, Betty mengatakan pihaknya bersama gugus tugas keamanan siber melakukan mitigasi serta optimalisasi keamanan dan data informasi.
"Sirekap juga telah melalui proses assesment oleh lembaga yang berwenang," pungkasnya. (Z-5)
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Anggota dari fraksi PAN itu meminta agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kementerian BUMN mengambil tindakan segera.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
TERSANGKA kasus impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, menagih salinan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menjadi dasar dari proses hukum
PERLU ada penguatan tata kelola dan audit rutin dalam pengelolaan BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya agar Danantara terhindar dari penyimpangan.
KETUA Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi meminta BPK melakukan audit investigasi secara menyeluruh terhadap aset-aset hingga hibah.
Kemenkodigi memastikan audit sistem teknologi internal dilakukan dalam rangka bersih-bersih internal dari judi dalam jaringan alias judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved