Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOORDINATOR Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menanggapi isu beredar yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI.
Herzaky menyebut perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden. Namun demikian, kata dia, jika negara memanggil AHY selalu siap memenuhi panggilan itu.
“Reshuffle kabinet hak prerogatif Presiden. Kami menghormati betul hak Bapak Presiden. Jadi, apakah akan ada pelantikan menteri, lalu siapa menterinya, tentu beliaulah yang tahu. Silahkan ditanyakan kepada beliau,” kata Herzaky dikutip dari Antara, Selasa (20/2).
Baca juga : AHY tidak Jadi Cawapres, NasDem: Mestinya Jangan Terlalu Percaya Diri
Dia mengatakan sebagai orang yang pernah menjadi prajurit militer, AHY selalu mendarmabaktikan hidup bagi bangsa dan negara.
“Jika negara memanggil, mas AHY siap memenuhi panggilan tugas dari negara. Namanya prajurit, beliau selalu mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara. Dulu di militer, lalu sekarang di medan politik. Ke depannya, tentu beliau selalu siap memenuhi panggilan tugas untuk bangsa dan negara,” ujarnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku mendengar adanya isu Menteri ATR Hadi Tjahjanto akan segera dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Baca juga : Hadi Tjahjanto Menko Polhukam Baru? Sahroni: Isunya Begitu
"Isunya demikian," kata Sahroni dalam pesan singkatnya.
Sahroni mendengar isu Presiden RI Joko Widodo akan melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menko Polhukam definitif pada hari Rabu (21/2).
Seiring kabar Hadi Tjahjanto akan dilantik sebagai Menko Polhukam, beredar isu AHY akan dilantik sebagai Menteri ATR menggantikan Hadi Tjahjanto.
Baca juga : SBY Serahkan Urusan Cawapres ke Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo sebelumnya menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menko Polhukam.
Presiden mengatakan dirinya akan segera menunjuk Menko Polhukam definitif, yang berasal dari kalangan non partai politik.
"Secepatnya ditunjuk menteri definitif. Tokohnya dari non partai politik," kata Jokowi dalam keterangannya kepada wartawan di Bale Rame, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (3/2) lalu. (Ant/Z-4)
Ketiga gedung fakultas di IPDN yang diresmikan oleh AHY yakni Fakultas Manajemen Pemerintahan, Fakultas Politik Pemerintahan, dan Fakultas Perlindungan Masyarakat.
AHY mengatakan bahwa pemerintah menyiapkan arus balik Lebaran Idul Fitri 2025/1446 Hijriah dengan matang. Persiapan itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan
Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, AHY, menyerahkan secara simbolis SHM kepada 68 kepala keluarga terdampak pengembangan Rempang Eco-City di Tanjung Banon.
Satgas akan mengevaluasi jalannya program pengelolahan sampah yang berjalan di 12 kota di Indonesia. Program tersebut telah berjalan dan diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres)
KETUA DPP PDIP Puan Maharani merespons sapaan khusus Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Presiden Prabowo Subianto mengatakan, di masa depan, tidak tertutup kemungkinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi presiden Republik Indonesia.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) enggan memberikan komentarnya terkait isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyoroti posisi ekonomi Indonesia yang masih tertinggal jauh dari negara-negara maju.
AHY mengatakan bahwa partainya merupakan partai yang selalu mengedepankan intelektualitas sebagai penyambung aspirasi masyarakat luas.
KETUA Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kadernya untuk bergerak membuat program kreatif demi memperkuat dan memajukan UMKM.
Faizal menyebut sejatinya penindakan terhadap truk yang membawa muatan yang melebihi batas ukuran dan/atau berat telah dilakukan dan diproses secara pidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved