Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKJEN Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta mengatakan audit forensik Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 itu penting dilakukan untuk menjawab keresahan yang muncul di masyarakat. Akan tetapi, Suminta mendorong agar proses penghitungan suara berjenjang yang bakal menjadi hasil resmi Pemilu 2024 perlu diselamatkan lebih dahulu sebelum audit dilakukan.
"Selamatkan dulu pemilunya, karena ini anomali Sirekap dengan rekapitulasi fisiknya yang jadi hasil resmi. Audit satu hal berbeda ketika penghitungan dan rekapitulasi suara masih ada masalah," kata Suminta saat dihubungi, Senin (19/2).
Dia mencontohkan, di beberapa wilayah ada penghentian rekapitulasi perolehan suara oleh KPU di tingkat kecamatan buntut dari permasalahan yang ada pada Sirekap. Menurutnya, hal bisa berpotensi terjadi penyusupan yang bisa menimbulkan penggelembungan suara.
Baca juga : Kecurangan Pemilu Di Mana-Mana, Bawaslu Desak KPU Perbaiki Sirekap
"Permintaan saya itu penghitungan suara di Sirekap dihentikan dulu, KPU kemudian jelaskan secara terbuka persoalannya secara menyeluruh. Tapi sekarang penghitungan di tingkat kecamatan disetop, saya cek di Purwakarta Jawa Barat ada itu, lalu di Banten. Ini bisa jadi temuan pelanggaran," kata Suminta.
Suminta meminta KPU bisa secara terbuka menjelaskan kesalahan-kesalahan yang muncul baik dari penghitungan melalui Sirekap atau penghitungan berjenjang karena ada perbedaan data suara.
"Pertama bisa saja itu by design atau by accident. Bisa saja itu by design, ada operasi yang masuk untuk itu. Dugaan kan bisa saja tapi harus dibuktikan. Setelah itu baru sambil jalan kita masuk ke auditnya.Kalau audit bisa dilakukan ketika pemilunya selamat dulu, keterbukaan dulu semuanya," kata Suminta. (Mal/Z-7)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved