Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

KPU akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 668 TPS

Tri Subarkah
14/2/2024 22:23
KPU akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di 668 TPS
Warga yang merupakan penyintas bencana alam gempabumi dan likuifaksi memasukkan surat suara ke kotak suara(MI / M Taufan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 668 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di empat provinsi bakal melakukan pemungutan suara ulang. Keputusan itu diambil akibat berbagai faktor, mulai dari bencana alam seperti banjir, dan gangguan keamanan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjabarkan, 668 TPS itu terletak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dengan total 108 TPS. Sebanyak 10 desa di Demak sampai saat ini masih digenangi air.

"Di Kota Batam, Kepulauan Riau ada 8 TPS karena kekurangan surat suara," ujar Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (14/2).

Baca juga : Pemilih Harus Cerdas dan Kritis Sebelum Nyoblos di 14 Februari

Lokasi berikutnya adalah Kabupaten Paniai (92 TPS) dan Kabupaten Puncak Jaya (456 TPS), Papua Tengah. Lalu Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan (4 TPS) karena gangguan keamanan.

"Sehingga KPU kabupaten/kota yang kemudian ada kejadian itu diambil keputusan penundaan pemungutan suara di TPS-TPS itu dan dilakukan pemungutan suara susulan dalam waktu yang akan ditentukan, karena sitausinya belum memungkinan," papar Hasyim.

Hasyim mengatakan, pemilih di Tanah Air hari ini antusias memberikan hak suaranya di TPS masing-masing. Salah satu bentuk antusiasme itu juga ditampilkan dengan menayangkan siaran langsung di TikTok mengenai penghitungan suara. Bagi Hasyim, hal itu dapat membantu sebagai bentuk pembanding orisinalitas hasil penghitungan suara.

Baca juga : KPU tak Tutup Diri Koreksi Data Ganda

"Kalau ada kesalahan dan indikasi manipulasi, data pembandingnya bisa dilacak," tandas Hasyim. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya