Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
SEBANYAK 4.456 warga binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Jawa Barat harus berhadapan dengan kenyataan bahwa mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Hal ini disebabkan oleh ketidakmemenuhi syarat sebagai daftar pemilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Jawa Barat telah berlangsung, diawasi dengan ketat untuk memastikan keteraturan dan kewajaran dalam pelaksanaannya.
Para penghuni lapas dan rutan telah memanfaatkan hak pilihnya di TPS yang disediakan di dalam kompleks lapas dan rutan. Namun, bagi sebagian warga binaan, hak pilih mereka harus dibatasi karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Baca juga : Tahanan KPK Bakal Nyoblos Dimana sih?
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa pemungutan suara di 33 lapas dan rutan di Jawa Barat berjalan serentak sejak pukul 07.00 WIB. Dari total 24.780 narapidana, sebanyak 20.324 di antaranya telah menggunakan hak pilihnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, 4.456 warga binaan lainnya tidak dapat memilih karena tidak memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh KPU.
Kemenkumham Jabar menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk memastikan integritas dan validitas proses demokrasi di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. (Z-10)
Baca juga : Rutan Medan Pindahkan Puluhan Napi ke Lapas Pemuda Langkat
Warga Binaan Mengikuti Pelatihan Pengecatan dan dan Revitalisasi Fasilitas Lapas
Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17/8.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Pilihan tajuk lomba ‘Surakarta Berbudaya’ sebagai semangat menjaga kearifan lokal.
Warga Binaan Mengikuti Pelatihan Pengecatan dan dan Revitalisasi Fasilitas Lapas
Korban diketahui merupakan penghuni kamar nomor 17 di blok pengasingan (register H) Ruran Kelas I Semarang.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Kebutuhan obat yang cukup mendesak untuk scabies serta flu dan batuk,
Lapas Cipinang penuh upaya pengungkapan yang sedang dilakukan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam kasus open BO yang dikendalikan AN, seorang warga binaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved