Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
SEBANYAK 4.456 warga binaan dari berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di seluruh Jawa Barat harus berhadapan dengan kenyataan bahwa mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024. Hal ini disebabkan oleh ketidakmemenuhi syarat sebagai daftar pemilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Proses pemungutan suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terletak di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Jawa Barat telah berlangsung, diawasi dengan ketat untuk memastikan keteraturan dan kewajaran dalam pelaksanaannya.
Para penghuni lapas dan rutan telah memanfaatkan hak pilihnya di TPS yang disediakan di dalam kompleks lapas dan rutan. Namun, bagi sebagian warga binaan, hak pilih mereka harus dibatasi karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU.
Baca juga : Tahanan KPK Bakal Nyoblos Dimana sih?
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Andika Dwi Prasetya, menyampaikan bahwa pemungutan suara di 33 lapas dan rutan di Jawa Barat berjalan serentak sejak pukul 07.00 WIB. Dari total 24.780 narapidana, sebanyak 20.324 di antaranya telah menggunakan hak pilihnya sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sementara itu, 4.456 warga binaan lainnya tidak dapat memilih karena tidak memenuhi persyaratan yang telah diatur oleh KPU.
Kemenkumham Jabar menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan untuk memastikan integritas dan validitas proses demokrasi di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. (Z-10)
Baca juga : Rutan Medan Pindahkan Puluhan Napi ke Lapas Pemuda Langkat
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
BRI dukung IPPA Fest 2025 untuk mendorong inklusi keuangan dan pemberdayaan warga binaan melalui pelatihan, literasi, dan akses pasar.
Penyerahan koin tersebut merupakan bentuk apresiasi tertinggi atas karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Indonesia yang telah dipersembahkan saat kunjungan Paus Fransiskus.
Terdapat semangat baru melalui program akselerasi. Salah satu program unggulan yang menjadi fokus adalah ketahanan pangan yang berbasis pada kegiatan pembinaan di Pemasyarakatan.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengapresiasi terselenggaranya ajang Indonesia Prison Product dan Art Festival (IPPA Fest) sebagai simbol dukungan terhadap warga binaan.
Korban dipastikan merupakan warga binaan dan sudah meninggalkan rumah pelayanan sosial mental sejak tanggal Rabu (2/4).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved