Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan para tahanan bisa menggunakan hak suara mereka pada Pemilu 2024. Pencoblosan akan dilakukan di dalam rumah tahanan (rutan).
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri menjamin tidak akan ada serangan fajar untuk para tahanan saat pencoblosan. Sebab, tidak sembarangan orang bisa masuk ke sana.
“Saya kira di Rutan KPK kan sangat ketat, sehingga tidak ada orang-orang yang bisa masuk, kampanye ataupun memberikan serangan-serangan fajar seperti itu ya,” kata Ali dalam keterangan resmi di Jakarta yang dikutip Minggu (11/2).
Baca juga : Tahanan KPK Bakal Nyoblos Dimana sih?
Sebanyak 75 tahanan akan memberikan hak suara pada 14 Februari 2024. KPK juga bekerja sama dengan warga sekitar yang ditugaskan sebagai panitia pencoblosan nantinya.
“Pencoblosan akan dimulai pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB,” tutur Ali. (Z-1)
Baca juga : Ibas : Demokrat Berkomiten Lanjukan yang Baik Perbaiki yang Belum
Rusia meluncurkan 250 pesawat nirawak dan 14 rudal balistik ke arah ibu kota Kyiv.
Warga Palestina yang dibebaskan berada dalam kondisi kesehatan yang kritis dan memprihatinkan.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ungkap intelijen Ukraina mengidentifikasi 155 warga negara Tiongkok yang diduga bergabung dengan pasukan Rusia dalam perang di Ukraina.
Keluarga diizinkan bertemu pada pukul 09.00 WIB. Namun, dibatasi hanya selama tiga jam.
Budi mengatakan, para tahanan juga diizinkan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga. Namun, tidak keluar dari rumah tahanan (rutan).
Kapolresta Boy Sutan Binanga Siregar yang akrab juga dengan panggilan Boim, mengharapkan para tahanan menjadikan Bulan Suci Ramadan sebagai momentum untuk merenung
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved