Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WARGA negara Indonesia (WNI) di Kuala Lumpur dijadwalkan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024 pada Minggu (11/2) besok. Pemungutan suara dipusatkan di Gedung World Trade Centre (WTC), Kuala Lumpur. Berdasarkan pantauan oleh Migrant Care, sebanyak empat lantai WTC dikonsentrasikan sebagai lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Di Kuala Lumpur ini jumlah TPS paling besar, yakni 223 TPS. Jumlah DPT (daftar pemilih tetap) 223 ribu pemilih. Jadi tiap TPS seribu orang. Kita bisa bayangkan betapa riuhnya nanti proses pemungutan suara," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo dalam konferensi pers virtual, Sabtu (10/2).
Meski pencoblosan dilakukan besok, Wahyu yang telah berada di Kuala Lumpur dalam rangka pemantauan pemilu RI di luar negeri masih menemukan adanya warga yang tidak mengetahui lokasi pemilihan.
Baca juga : 1.972 Surat Suara di Malaysia Dicoblos Orang tak Berwenang
Berdasarkan komunikasi antara dirinya dan warga negara Indonesia (WNI) di sana, Wahyu mengungkap masih ada yang mengira bahwa lokasi TPS ada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) maupun Wisma Duta RI sebagaimana yang digunakan pada Pemilu 2019.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga meminta Panitia Penyelenggara Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kuala Lumpur mengantisipasi kesiapan teknis terkait arus penerimaan pemilih. Titi menjadi salah satu pemantau Pemilu 2024 di Kuala Lumpur dalam rombongan Migrant Care.
Baca juga : KPU: Jemaah Umrah WNI tidak bisa Mencoblos di Arab Saudi
"Jalur masuk sudah berusaha dibuat tertib, ada tempat menunggu. Dibagi antara jalur DPT (daftar pemilih tetap), non DPT, ada jalur disabilitas, sesuatu yang sebenarnya baik, membuat kalsifikasi berdasarkan tipologi pemilih," terang Titi.
Namun, ia juga menyoroti masih banyak pemilih di Malaysia yang belum tersosialisasi mengenai status kepemilihan mereka. Ia berharap jajaran PPLN dan KPPSLN di Kuala Lumpur dapat bekerja sama dengan pemangku kepentingan di sana untuk memastikan sosialisasi dalam waktu yang tersisa.
"Menggunakan perkumpulan-perkumpulan dan grup WhatsApp WNI di Kuala Lumpur, sehingga akselerasi informasi bisa teramplifikasi ke semua kelompok pemilih," tandas Titi. (Tri/Z-7)
Sabar/Reza tampil kompetitif pada gim pertama. Didampingi Hendra Setiawan sebagai pelatih, mereka memanfaatkan celah permainan lawan dan menutup interval dengan keunggulan 11-9.
Saat skor sempat imbang 16-16, Jonatan memilih bermain lebih tenang setelah membaca kecenderungan lawan yang mulai meningkatkan serangan.
Putri mengaku sebenarnya memiliki peluang untuk merebut kemenangan, baik di gim pertama maupun kedua.
Sabar/Reza tampil kompetitif pada gim pertama. Didampingi Hendra Setiawan sebagai pelatih, mereka memanfaatkan celah permainan lawan dan menutup interval dengan keunggulan 11-9.
Dewan Bandaraya Kuala Lumpur (DBKL) mulai 1 Januari 2026 memberlakukan denda hingga RM2.000 atau Rp8,3 juta bagi warga maupun wisatawan yang membuang sampah atau meludah sembarangan.
Presiden Prabowo Subianto menandatangani deklarasi penerimaan negara tersebut dalam KTT ke-47 ASEAN di Kuala Lumpur.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Pengalihan kewenangan memilih kepala daerah ke DPRD dinilai akan menggeser sumber legitimasi kekuasaan dari rakyat ke elite politik.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Dalam konfigurasi tersebut, Perludem menilai jika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka hasil Pilkada berpotensi terkunci sejak awal.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved