Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
TIM Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menampung aspirasi petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani dan Pekerja Tembakau Nusantara (APPTN). Juru bicara Timnas AMIN Andi Sinulingga menyebut Anies-Muhaimin ingin komoditas Indonesia lebih dikenal dunia.
"Bahkan silakan APPTN datang kembali membawa spanduk tuntutan menagih janji bila paslon nomor 01 Anies-Muhaimin terpilih dalam Pilpres 2024, namun tidak merealisasikan aspirasi petani dan pekerja tembakau," ujar Andi dalam keterangan yang dikutip Sabtu, (10/20.
Hal tersebut dikatakan Andi usai menerima surat aspirasi dari petani. Suara pekerja tembakau Indonesia itu dipastikan mendapat perhatian pihaknya
Baca juga : Datangi Timnas Amin, Ini Aspirasi Asosuasi Petani Tembakau
Anggota Dewan Pakar Timnas Amin Laksamana TNI (Purn) Supomo mengatakan aspirasi tersebut sejalan dengan visi dan misi pihaknya, terutama terkait pertanian. Sektor pertanian, kata Supomo, menjadi yang selama ini terasa termarjinalkan.
"Sehingga oleh sebab itu perlu dijaga kesinambungannya. Meski demikian, rokok juga memiliki dampak negatif jadi perlu diatur pula regulasinya," ujar Supomo.
Koordinator Nasional APPTN Samukrah membeberkan aspirasi pihaknya. Dia berharap aspirasi itu dapat menjadi pertimbangan pasangan Anies-Muhaimin.
Baca juga : Rela Jalan Kaki 6 Km untuk Menyaksikan Kampanye Akbar Anies-Muhaimin di JIS
"Dalam surat ini kami semua petani dan pekerja tembakau menyampaikan hal apa saja yang jadi hambatan," kata Samukrah.
Tak hanya ke Timnas AMIN, pihaknya mengirim aspirasi serupa ke dua pasangan calon lain. "Supaya diketahui ketiga capres dan dicarikan solusinya dengan kebijakan berkeadilan maupun melindungi," kata Samukrah. (Z-8)
Baca juga : 1 Juta Spanduk Rakyat Sepanjang 1 Km Ramaikan Kampanye Akbar Anies-Muhaimin di JIS
Bupati Klaten Desak Pencabutan Pasal Tembakau dalam PP 28/2024
Penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur aspek strategis Industri Hasil Tembakau (IHT) menuai penolakan keras dari kalangan pekerja.
Desakan untuk membatalkan pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pengamanan Zat Adiktif semakin menguat.
Jika industri tembakau sebagai pembeli utama bahan baku terganggu, maka penyerapan hasil panen petani akan menurun drastis.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menegaskan bahwa sektor tembakau merupakan salah satu andalan perekonomian daerah
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Penolakan terhadap pasal-pasal tembakau dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 terus menguat.
Pembatasan yang diatur dalam PP 28/2024 dapat menurunkan penjualan dan memicu gelombang PHK.
Kebijakan fiskal yang terlalu agresif, khususnya dalam bentuk kenaikan cukai, telah berdampak langsung pada kinerja industri padat karya dan ancaman PHK.
Prof. Hikmahanto juga menyoroti bahwa tekanan untuk mengadopsi prinsip-prinsip FCTC muncul dalam berbagai bentuk.
APTI menuding Kemenkes justru lebih memilih mengakomodasi aspirasi LSM ketimbang mendengarkan masukan para pemangku kepentingan di sektor industri hasil tembakau (IHT).
Kementerian Pertanian yang bersinggungan langsung dengan para petani tembakau mengaku terganggu dengan langkah Kementerian Kesehatan dalam merancang Permenkes.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved