Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari mengatakan masyarakat harus inisiatif mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penyelenggara pemilu dinilai tidak bisa terlalu diharapkan.
"Masalahnya bukan soal berharap atau tidak," kata Feri kepada Medcom.id, Kamis (9/2)
Feri yakin masyarakat bisa menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka belum maksimal menunaikan tugasnya.
Baca juga : Sivitas Akademika Unsoed Desak Jokowi Utamakan Kepentingan Negara
"Fakta dan bukti-buktinya KPU dan Bawaslu terlibat dalam rangkaian kecurangan," papar dia.
Feri mencontohkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang diputus melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kemudian Bawaslu yang kurang bertaji dalam menindak dugaan pelanggaran dan kecurangan pemilu.
"Jadi bukti-bukti bisa terlihat penyelenggara sudah ikut bermain menentukan hasil permainan," ujar dia. (MGN/Z-5)
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Menag Nasaruddin Umar menegaskan upaya mencegah intoleransi memerlukan sesuatu yang lebih kuat daripada peraturan pemerintah atau undang-undang. Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Di tengah dinamika kebangsaan yang kerap diwarnai ketegangan antara identitas agama dan tenun pluralitas, sebuah pertanyaan fundamental layak kita ajukan kembali.
Sistem organisasi advokat di Indonesia sudah multibar sehingga perlu mekanisme etik dan sanksi yang terkoordinasi.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiyah mengaku prihatin atas insiden hilangnya ponsel Iphone milik salah satu penumpang dalam penerbangan Garuda Indonesia.
Ada tantangan dalam membangun komunikasi korporat yang beretika di tengah perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved