Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
WAKIL Ketua Komnas Perempuan Olivia Salampessy menuturkan keterwakilan perempuan Indonesia, baik di lembaga legislatif, eksekutif, maupun di yudikatif belum menunjukkan peningkatan berarti atau belum memenuhi ketentuan afirmasi 30 persen.
Padahal, kata Olivia, dari pemilu ke pemilu, imbauan untuk memilih caleg perempuan terus digaungkan. Apalagi, adanya gerakan perempuan ayo pilih perempuan.
Tetapi, hasilnya masih saja tidak maksimal. Menurutnya, alasan perempuan banyak tidak terpilih lantaran adanya dugaan suara dukungan tidak terakomodir dengan baik.
Baca juga : Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024 Turun 3%, Perlu Afirmasi Serius
“Di wilayah 3T misalkan perempuan rentan kehilangan suaranya. Suara perempuan banyak di situ sudah melaut istilahnya, ada juga istilahnya peristiwa kalau TPS melaut,” terang Olivia dalam diskusi ‘Mewaspadai Potensi Kekerasan terhadap Perempuan dalam Pemilu 2024’,” Senin (5/2/2024).
Olivia juga menilai bisa saja suara yang mendukung caleg perempuan lenyap dalam masa penghitungan suara secara tiba-tiba.
Alasan lainnya, kata Olivia, yakni masih banyaknya perempuan yang masih bingung tata cara melakukan pencoblosan dukungan terhadap peserta pemilu di TPS.
Baca juga : Pemberdayaan Perempuan Harus Jadi Perhatian di Pilpres 2024
“Perempuan itu sudah masuk TPS suka bingung. Saya salah nyoblos lah, jadi dua, jadinya gak sah. Banyak faktor perempuan tak terpilih,” ucapnya.
Maka, Olivia menyerukan kepada para pemilih perempuan agar bisa memaksimalkan suaranya di dalam Pemilu 2024 yang akan berlangsung 14 Februari mendatang.
“Ayo kita pilih perempuan, tetapi tidak sekadar penuhi kuota, ini harus perempuan yang punya kapasitas betul-betul yang punya perspektif ramah perempuan dan tidak maskulin dan menjamin kebutuhan perempuan terpenuhi,” pungkasnya. (Z-5)
PENELITI Gender dari Pusat Riset Politik BRIN Kurniawati Hastuti Dewi mengatakan, tindakan khusus sementara diperlukan untuk memperkuat keterwakilan perempuan di politik.
Meskipun keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2024–2029 telah mencapai sekitar 21%, pimpinan AKD DPR masih didominasi oleh laki-laki.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
Indonesia ialah salah satu negara pihak yang ikut menandatangani dan mengadopsi Beijing Platform.
KPU harus bertanggung jawab untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM yang diatur dalam aturan 30 persen keterwakilan perempuan.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved