Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JURU Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud, Aiman Witjaksono, akan menempuh jalur praperadilan terkait penyitaan ponsel miliknya dalam penanganan kasus pernyataan aparat tidak netral dalam Pemilu 2024.
Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa, menyebut bahwa pihaknya berencana akan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pekan depan.
"Ya, kami rencana mengajukan praperadilan minggu depan, kami daftarkan di PN Jakarta Selatan. Termohonnya itu Kapolri Cq Kapolda Metro Jaya," kata Finsensius kepada wartawan, Kamis (1/2).
Baca juga : PBNU Gelar Pertemuan untuk Arahkan Dukungan ke Prabowo-Gibran
Baca juga :
Finsensius menjelaskan, gugatan itu diajukan pihaknya terkait sah atau tidaknya penyitaan ponsel milik Aiman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca juga :
Baca juga : Tingkat Netralitas Aparat di Pemilu 2024 Mengkhawtirkan
"Memang ini yang kami sayangkan sebetulnya ya. Seharusnya ini tidak lazim, sangat tidak lazim ada penyitaan oleh penyidik dalam statusnya yang masih saksi. Saudara Aiman ini belum memiliki rekam jejak seorang pelaku tindak pidana, belum memiliki rekam jejak sebagai pelaku kejahatan luar biasa," tuturnya.
Di sisi lain, Aiman sendiri kembali menegaskan bahwa dirinya juga tetap tidak akan mau menyebut siapa narasumber yang memberikan informasi terkait ketidaknetralan itu.
"Intinya dari sisi profesi jurnalisme, yang di mana 22 tahun saya mayoritas berada pada lingkungan liputan di kepolisian, dan juga bidang hukum, tentu ya saya punya informasi penting, punya informasi, punya banyak teman dari lingkungan-lingkungan tersebut," ucap Aiman.
Baca juga : Netralitas Jokowi Dipertanyakan, JK: Jangan Melanggar Sumpah
"Termasuk teman-teman kepolisian dan itu sebuah hal yang wajar, teman-teman kan juga. Nah hal seperti ini yang kemudian hal yang harus saya jaga, dengan menggunakan hak tolak saya untuk tidak menyampaikan siapa narasumber saya, yang merupakan anggota polisi itu. Itu yang akan saya jaga sampai kapanpun dengan risiko apapun," imbuhnya. (Z-8)
Baca juga : Rajin Resmikan Proyek Jelang Pemilu, Jokowi Dikhawatirkan punya Motif Politik
MK kalbulkan penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan calon wakil presiden. Ini respon dari Partai Perindo.
Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa sejumlah partai politik (parpol) dalam KIM menyatakan tidak keberatan bahwa ada sejumlah parpol yang bergabung dalam koalisi.
Perindo secara resmi mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Kamis (15/8).
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Posisi Hary Tanoesoedibjo digantikan anaknya, Angela Tanoesoedibjo.
M. Thaher Hanubun - C. Viali Rahantoknam, kantongi dukungan 3 partai maju Pilbup Maluku Tenggara
BELUM lekang dari ingatan publik pengesahan UU No 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kini kita kembali disuguhkan wacana revisi UU yang sama yang menyimpan api dalam sekam.
Banten menjadi provinsi dengan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa terbanyak selama tahapan Pilkada 2024 berjalan.
Pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menghadapi berbagai sengketa perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
NI-Polri tetap menjaga netralitasnya hingga tahapan akhir penetapan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Cucun menekankan agar penyelenggara Pemilu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pilkada 2024.
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian menegaskan bahwa dirinya tidak akan berkator selama masa tenang hingga hari usai pencoblosan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved